Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap calo CPNS, yang menerima sejumlah uang.
"Saya mendengar juga ada oknum anggota DPRD yang disebut-sebut kecipratan uang sogokan penerimaan CPNS tersebut. Sebaiknya dibuka saja biar tidak menduga-duga," kata anggota DPRD Jembrana, Putu Dwita, di Negara, Kamis.
Ia mendukung dan minta Kejaksaan Negeri Negara yang sudah mulai menyelidiki kasus ini, untuk mengungkapnya dengan tuntas siapapun yang terlibat.
Menurutnya, dengan diungkapnya kasus ini akan menjadi pelajaran bagi yang lain, termasuk masyarakat agar tidak tertipu calo CPNS.
"Dalam mengungkap kasus ini, kejaksaan juga tidak boleh tebang pilih. Siapapun harus diproses hukum, termasuk jika ada oknum anggota dewan yang terlibat," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Negara saat ini sedang menyelidiki dugaan gratifikasi penerimaan CPNS di Kabupaten Jembrana, setelah menerima surat kaleng yang berisi nama-nama korban, termasuk bukti transfer ke rekening seseorang.
Saat minta PPATK menelusuri rekening tersebut, ditemukan transaksi miliaran rupiah di rekening milik salah seorang staf di DPRD Jembrana.
Dari miliaran rupiah transaksi tersebut, kejaksaan masih mempelajari apakah ada yang berasal dari pelamar CPNS, seperti yang tercantum dalam surat kaleng.
Untuk menyelidiki kasus ini, kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana.
Selain ke kejaksaan, surat kaleng yang sama juga diterima Bupati I Putu Artha, serta kepolisian, dengan harapan kasus ini bisa terungkap.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya mendengar juga ada oknum anggota DPRD yang disebut-sebut kecipratan uang sogokan penerimaan CPNS tersebut. Sebaiknya dibuka saja biar tidak menduga-duga," kata anggota DPRD Jembrana, Putu Dwita, di Negara, Kamis.
Ia mendukung dan minta Kejaksaan Negeri Negara yang sudah mulai menyelidiki kasus ini, untuk mengungkapnya dengan tuntas siapapun yang terlibat.
Menurutnya, dengan diungkapnya kasus ini akan menjadi pelajaran bagi yang lain, termasuk masyarakat agar tidak tertipu calo CPNS.
"Dalam mengungkap kasus ini, kejaksaan juga tidak boleh tebang pilih. Siapapun harus diproses hukum, termasuk jika ada oknum anggota dewan yang terlibat," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Negara saat ini sedang menyelidiki dugaan gratifikasi penerimaan CPNS di Kabupaten Jembrana, setelah menerima surat kaleng yang berisi nama-nama korban, termasuk bukti transfer ke rekening seseorang.
Saat minta PPATK menelusuri rekening tersebut, ditemukan transaksi miliaran rupiah di rekening milik salah seorang staf di DPRD Jembrana.
Dari miliaran rupiah transaksi tersebut, kejaksaan masih mempelajari apakah ada yang berasal dari pelamar CPNS, seperti yang tercantum dalam surat kaleng.
Untuk menyelidiki kasus ini, kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana.
Selain ke kejaksaan, surat kaleng yang sama juga diterima Bupati I Putu Artha, serta kepolisian, dengan harapan kasus ini bisa terungkap.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014