Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih (KIH-KMP) "berdamai" setelah lima butir kesepakatan ditandatangani di Ruang Nusantara V DPR, Senin.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak. Hatta Rasaja dan Idrus Marham mewakiliki KMP, sedangkan Pramono Anung dan Olly Dondokambay mewakili KIH.
"Kesepakatan ini ditandatangani untuk kepentingan melaksanakan tugas di DPR secara kekeluargaan," kata Ketua DPR Setya Novanto saat membuka acara tersebut.
Setelah nota kesepakatan itu ditandatangani, tambah dia tugas-tugas legislatif dilaksanakan secara kekeluargaan, tidak ada KIH-KMP.
"Jadi, sekarang yang ada adalah keluarga DPR," ujarnya.
Setya juga mengucapkan terima kasih kepada juru runding KIH-KMP yang sudah bersusah payah menciptakan suasana yang harmonis di tubuh DPR.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah DPR akan menjalin hubungan dengan pihak eksekutif secara profesional dan proporsional," katanya.
Sebelumnya Pramono Anung mengatakan KIH secara total akan mendapatkan 21 pimpinan AKD berdasarkan kesepakatan dengan KMP.
Butir kedua, menurut Pramono ada perubahan dalam pasal-pasal di Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 terkait jumlah pimpinan AKD. Selain itu, ujar dia terjadi perubahan di pasal 74 dan 98 UU nomor 17 tahun 2014 yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak bertanya.
"Hak-hak itu sebenarnya sudah diatur dalam pasal 194-227 UU MD3 sehingga tidak terjadi pengulangan. Untuk rapat-rapat komisi yang berkaitan dengan hak-hak tersebut penggunaannya terpisah," ujarnya.
Butir ketiga ujar dia, waktu penyelesaian revisi UU MD3 bisa selesai sebelum tanggal 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses DPR.
Dia menjelaskan proses penyelesaiannya masuk melalui Badan Legislasi kemudian akan dimasukkan dalam Prolegnas dan akan dibahas revisi UU MD3.
"Kami sudah berbicara dengan pemerintah kalau melihat jadwal yang ada saya optimis sebelum tanggal 5 Desember 2014 UU MD3 yag baru akan ada sekaligus kita akan di isi seluruh AKD sehingga tidak adalagi dualisme di DPR," ujarnya.
Pramono mengatakan butir kelima, hari ini akan ada rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, dan fraksi KIH akan menyampaikan sikap terkait mosi tidak percaya yang selama ini disuarakan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Nota kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak. Hatta Rasaja dan Idrus Marham mewakiliki KMP, sedangkan Pramono Anung dan Olly Dondokambay mewakili KIH.
"Kesepakatan ini ditandatangani untuk kepentingan melaksanakan tugas di DPR secara kekeluargaan," kata Ketua DPR Setya Novanto saat membuka acara tersebut.
Setelah nota kesepakatan itu ditandatangani, tambah dia tugas-tugas legislatif dilaksanakan secara kekeluargaan, tidak ada KIH-KMP.
"Jadi, sekarang yang ada adalah keluarga DPR," ujarnya.
Setya juga mengucapkan terima kasih kepada juru runding KIH-KMP yang sudah bersusah payah menciptakan suasana yang harmonis di tubuh DPR.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah DPR akan menjalin hubungan dengan pihak eksekutif secara profesional dan proporsional," katanya.
Sebelumnya Pramono Anung mengatakan KIH secara total akan mendapatkan 21 pimpinan AKD berdasarkan kesepakatan dengan KMP.
Butir kedua, menurut Pramono ada perubahan dalam pasal-pasal di Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 terkait jumlah pimpinan AKD. Selain itu, ujar dia terjadi perubahan di pasal 74 dan 98 UU nomor 17 tahun 2014 yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak bertanya.
"Hak-hak itu sebenarnya sudah diatur dalam pasal 194-227 UU MD3 sehingga tidak terjadi pengulangan. Untuk rapat-rapat komisi yang berkaitan dengan hak-hak tersebut penggunaannya terpisah," ujarnya.
Butir ketiga ujar dia, waktu penyelesaian revisi UU MD3 bisa selesai sebelum tanggal 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses DPR.
Dia menjelaskan proses penyelesaiannya masuk melalui Badan Legislasi kemudian akan dimasukkan dalam Prolegnas dan akan dibahas revisi UU MD3.
"Kami sudah berbicara dengan pemerintah kalau melihat jadwal yang ada saya optimis sebelum tanggal 5 Desember 2014 UU MD3 yag baru akan ada sekaligus kita akan di isi seluruh AKD sehingga tidak adalagi dualisme di DPR," ujarnya.
Pramono mengatakan butir kelima, hari ini akan ada rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, dan fraksi KIH akan menyampaikan sikap terkait mosi tidak percaya yang selama ini disuarakan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014