Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar Anak Agung Bagus Sudharsana mengatakan, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, menjadikan kota Denpasar rentan terhadap pencemaran lingkungan.

"Data BLH Denpasar menyebutkan, hingga kini pencemaran yang terjadi, telah menyeluruh hampir di tiap kecematan, dengan tingkat pencemaran bervariasi," kata Kepala BLH Kota Denpasar, Anak Agung Bagus Sudharsana, Senin.

Ia menambahkan, kasus pencemaran lingkungan hingga kini cukup tinggi.

Pencemaran terjadi hampir di setiap kecamatan dengan tingkat pencemaran cukup tinggi seperti eksploitasi air tanah secara berlebihan, pencemaran sungai, alih fungsi lahan hingga polusi udara.

Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak disertai kesadaran memelihara dan menjaga lingkungan, menjadi faktor utama permasalahan tersebut.

"Jika hal ini terus dibiarkan, tidak hanya akan merusak citra Kota Denpasar sebagai daerah pariwisata, namun juga memperburuk kualitas hidup masyarakatnya," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Bagus sudharsana mengimbau, pemerintah kota memaksimalkan kembali program kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Pemberian sanksi secara tegas bagi pelanggar lingkungan, wajib diintensifkan serta memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai penyangga kota. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014