Singaraja (Antara Bali) - Maria Benedikta Aurelia (9), korban luka saat keributan di tempat tinggalnya Gereja Paroki Santo Paulus Jalan Kartini, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, melaporkan pihak Keuskupan Denpasar ke kepolisian setempat.

Korban melaporkan kondisi luka, terutama pada bagian kepalanya ke Mapolres Buleleng di Singaraja, dengan nomor LP/562/VIII/2010/Res Buleleng, sesaat setelah keributan proses pengosongan kompleks gereja yang dihuni Romo Yans itu oleh Keuskupan Denpasar.

Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto, Rabu mengatakan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan satuan reserse kriminal dan unit penyidik khusus kepolisian yang dipimpinnya.

"Luka di kepala korban Aurelia diakibatkan karena serpihan kaca ketika terjadi pengerusakan oleh sekelompok pendukung pihak Keuskupan Denpasar saat berlangsung keributan di Gereja Santo Paulus Singaraja," ujar Yudi.

Saat berlangsung pengerusakan serta keributan di gereja itu,  lanjut Yudi, Aurelia sedang berada di dalam rumah dan posisinya tepat berdekatan dengan kaca jendela rumah yang dihuni oleh Yohanes Ola alias Pak Anis.

"Dari pengakuan beberapa saksi, Aurelia sedang berada seorang diri di dalam bangunan tersebut dan ketika kelompok pendukung keuskupan melakukan pengerusakan, Aurelia sempat berteriak ketakutan lalu diselamatkan oleh salah seorang keluarganya," ujar Yudi.

Dikatakan, Aurelia adalah cucu Yohanes Ola yang saat pengosongan gereja itu berusaha mengamankan diri. Namun korban malah diseret dari dalam gereja itu oleh sekelompok orang pendukung Keuskupan Denpasar.

Menurut Kapolres Yudi, dalam kasus tersebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan secara profesional serta mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jika terbukti terjadi tindak pidana, tetap akan kami proses secara hukum. Laporan dari korban sudah kami terima serta akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak terkait," papar Yudi.

Di sisi lain, pihak Keuskupan Denpasar melalui Romo Herman Yohanes Babey mengaku belum menerima panggilan atau pemberitahuan terkait dengan laporan yang datang dari pihak pendukung Romo Yohanes Tanumiarja alias Romo Yans.

Dikonfirmasi masalah langkah apa yang akan diambil pihaknya terkait dengan laporan tersebut, Romo Babey yang sebelumnya memberikan keterangan pers, mengatakan akan menunggu tindakan yang diambil pihak kepolisian.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah orang dari pendukung kelompok Keuskupan Denpasar awalnya memasuki gereja dengan mendobrak pintu gerbang yang sempat ditutup dari dalam.

Selain melakukan pemukulan terhadap beberapa pendukung Romo Yans, anggota kepolisian yang bertugas menggunakan pakaian preman juga ada yang mengalami penganiayaan ketika mengamankan korban.

Dari pantauan saat berlangsung keributan di Gereja Paroki Santo Paulus Jalan Kartini Singaraja itu, terlihat sejumlah kelompok pendukung yang dikoordinir Ardi Ganggas melakukan pengerusakan kaca jendela dan mendobrak setiap pintu rumah tempat tinggal Romo Yans.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010