Kupang (Antara Bali) - Daerah perbatasan antara Republik Indonesia dengan Timor Leste berpeluang menjadi kawasan perdagangan yang bebas pajak untuk meningkatkan ekonomi warga kedua negara, kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.

"Kawasan perdagangan bebas di perbatasan sangat berpeluang, dengan tentunya atas persetujuan dan legitimasi pemerintah pusat," kata Lebu Raya di Kupang, Senin.

Ia mengatakan hal itu ketika menjawab keinginan pengusaha Indonesia asal NTT terhadap kebijakan kawasan perdagangan bebas pajak atau "free trade zone" di perbatasan RI-Timor Leste.

Menurut Lebu Raya, secara kelembagaan Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur akan mendukung terbentuknya kawasan itu, untuk kepentingan percepatan taraf hidup dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan perbatasan dua negara itu.

Namun demikian, kata dia, kebijakan tersebut masih harus dibicarakan dengan pemerintah pusat, karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Saya kira semuanya bisa dilakukan, asalkan mendapatkan legitimasi dari pemerintah pusat," katanya.

Dia mengatakan pelaku usaha sebagai entitas sentral dalam aktivitas perdagangan di perbatasan harus benar-benar berperan agar tercipta suasana perdagangan yang lebih menguntungkan kedua pihak.

"Itu artinya, setiap pengusaha harus bisa mendukung segala bentuk kebijakan yang akan diambil dua negara di kawasan perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan penyediaan produk yang akan dipasarkan di kawasan niaga tersebut sebagai salah satu contohnya, harus benar-benar yang layak dan berkualitas, sebagai bagian dari bentuk keseriusan pengusaha dalam melakukan aktivitas perdagangan di kawasan bebas pajak itu.

"Jangan karena bebas pajak lalu barang yang diperdagangkan tidak bermutu. Ini kan sia-sia namanya," katanya.

Terkait dengan kemungkinan sejumlah pasar di perbatasan diambil alih pengelolaan oleh pihak swasta, Lebu Raya mengatakan, bisa dilakukan namun masih harus diawali dengan kajian mendalam pemerintah.

Dia mengaku ada sejumlah pasar perbatasan yang dibangun Pemerintah RI yang belum optimal dimanfaatkan, karena sejumlah kendala teknis dan praktis lapangan.

Namun demikian, katanya, penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga (pengusaha) butuh persetujuan pemerintah pusat melalui kajian mendalam.

"Semuanya akan dikaji lebih lanjut, apakah cocok atau tidak jika dikelola pihak ketiga alias pengusaha. Jika lebih cocok pengelolaan oleh pihak ketiga maka akan diberikan," kata Lebu Raya.

Ketua Delegasi Timor Leste untuk kerja sama ekonomi trilateral Timor Leste-Indonesia-Australia Joao Mendes Goncalves mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Pemprov Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Timor Leste butuh kawasan perdagangan bebas pajak di perbatasan kedua negara untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga dua negara tersebut.

"Percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut, akan semakin cepat, karena terjadi transaksi barang dan jasa, dua negara sebagai bagian penting dari proses ekonomi perniagaan," katanya.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014