Nusa Penida (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali menciduk 22 pedagang pasar Mentigi di Nusa Penida yang berjualan di jalan dan trotoar sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar pusat kegiatan ekonomi tersebut.

"Mereka bukan berjualan di dalam pasar, justru di jalan dengan harapan agar barang dagangannya cepat laku dan cara itu justru menimbulkan kemacetan lalu lintas," kata Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung Drs I Nyoman Sucitra, Minggu.

Pasar Mentigi salah satu deyut nadi masyarakat Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali, namun secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Klungkung.

Sidak dilakukan mengingat kondisi pasar makin parah akibat ulah para pedagang yang berjualan di jalan serta di trotoar.

"Berjualan di jalan memang jauh lebih cepat laku ketimbang di dalam pasar. Apalagi pasar sedang renovasi," ujar Nyoman Sucitra.

Ia menjelaskan, ketika melakukan sidak banyak pedagang yang kedapatan berjulan di jalanan dan trotoar.

Padahal sesuai Perda No 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum tidak diberbolehkan berjualan di jalanan maupun di trotoar yang sangat mengagangu arus lalu lintas.

"Dalam sidak kali ini, 22 pedagang diciduk ada yang diberikan pembinaan. Bagi yang membandel akan langsung ditindak untuk lebih lanjut, atau bisa diproses lebih lanjut ke pengadilan," ucapnya.

Pedangan ikan banyak yang terjaring , selain itu juga dagang mainan serta perlengkapan ritual.

Ia mengharapkan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan . Tindak pidana ringan (tindapring) akan menjerat jika pedagang membandel.

"Pembianaan tetap kami lakukan semasih dalam kewajaran," ujar Nyoman Sucitra.

Tim Yustisi itu juga bergerak ke Desa Toyapekeh dan sekitarnya. Satu persatu rumah kos diperiksa penduduk pendatang, namun hasilnya nihil.

Sementara di Desa Batununggul penduduk pendatang hanya dari pekerja kafe dan pedagang kaki lima yang sudah memiliki administasi kepundudukan yang lengkap, ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Santana

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014