Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana mengancam, sistem pemerintahan desa tidak akan berubah, jika tidak ada titik temu antara desa adat dan dinas.

"Kami minta kedua belah pihak tersebut, tidak saling ngotot mempertahankan sistem masing-masing. Kalau sama-sama ngotot, kami akan mengusulkan ke pemerintah pusat, sistem pemerintahan desa yang sudah ada saat ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana, Nengah Ledang, di Negara, Jumat.

Menurutnya, undang-undang desa diterbitkan pemerintah untuk kemajuan desa, sehingga tidak sepatutnya diributkan, karena justru akan kontraproduktif bagi desa itu sendiri.

Untuk menjembatani keinginan desa dinas dan adat, ia mengaku, sudah mulai melakukan sosialisasi yang dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten hingga kecamatan.

"Setelah SKPD, sosialisasi akan kami lanjutkan kepada ketua adat dan perbekel atau kepala desa. Dengan memahami undang-undang desa secara utuh, kami harap tidak terjadi polemik lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, jika polemik semakin tajam dan potensial memecah belah masyarakat, jalan tengah yang akan pihaknya lakukan adalah dengan tetap mengusulkan struktur dan sistem di desa seperti yang sudah berjalan selama ini.

"Itu keputusan yang akan kami ambil, jika desa dinas dan adat sama-sama berebutan menjalankan sistem masing-masing. Kami nilai, sistem di desa yang sudah berjalan selama ini tidak ada masalah," katanya.

Sementara Direktur The Jembrana Forum, Ketut Aswabawa Raharja yang intens mengikuti perkembangan penerapan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatakan, jika seluruh desa adat di Bali diusulkan ke pusat rasanya tidak mungkin, karena jumlahnya mencapai 1400 desa adat.

Menurutnya, untuk melindungi desa adat, tidak harus berebut sebagai pelaksana undang-undang desa, tapi bisa dengan mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang yang khusus mengatur desa adat.

"Bali kan punya wakil di DPR RI dan DPD, merekalah yang seharusnya memperjuangkan undang-undang khusus untuk desa adat. Selain dari sisi anggaran, juga melindungi budaya dan sistem adat agar tidak gampang diklaim negara lain. Saya kira ini jalan komprominya," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014