Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali mengerahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat untuk menertibkan penggali batu padas yang membuang limbah ke sungai mengakibatkan air terjun di objek wisata Tegenungan keruh.

Lokasi galian batu padas di tepi sungai di sekitar Banjar Sumampan Desa Kemenuh, Sukawati, Kabupaten Gianyar itu ditertibkan oleh Saptol PP, Rabu.

Upaya penertiban itu dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Gianyar I Wayan Susila ke lokasi penggalian dan menemukan aktivitas penggalian batu padas yang limbahnya dibuang ke aliran sungai sehingga mengakibatkan sungai menjadi kotor dan kumuh.

"Sidak ini terkait adanya keluhan masyarakat karena air yang mengalir di objek wisata Tegenungan berwarna keruh, padahal tidak ada hujan atau banjir," jelas Suala Susila.

Pihaknya menertibkan usaha galian tersebut dengan menyita sebuah mesin pompa air dan memberikan surat peringatan agar tidak melakukan penggalian dan pembuangan limbah ke sungai.

Selanjutnya, pemilik usaha mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi usahanya yang menyebabkan air sungai tercemar.

"Sidak itu untuk menegakkan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum," jelas Suala Susila.

Objek wisata air terjun Tegenungan Desa Kemenuh menjadi salah satu daya tarik yang kerap dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Namun, akhir-akhir ini aliran air sungai berwarna keruh dan merusak pemandangan air terjun. Padahal tidak ada hujan bahkan banjir.

Dengan penertiban itu diharapkan, warna air kembali normal dan wisatawan bisa menikmati pemandangan air terjun dengan nyaman. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014