Denpasar (Antara Bali) - Pelaksanaan tes kompetensi dasar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di enam pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Bali digelar bertahap mulai 1 November hingga 23 Desember 2014.

"Dalam satu hari akan dilaksanakan tes untuk 500 orang yang dibagi lima sesi. Jadi satu sesi itu ada 100 orang," kata Kepala Bidang Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ni Ketut Sukmawati, di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa total pelamar CPNS di enam pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 21.076 orang pelamar.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.159 orang yang terdaftar di antaranya merupakan pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi Bali yang tes kompetensi dasar (TKD) digelar pada 17-27 November 2014.

Sedangkan pelamar CPNS di Kabupaten Karangasem terdaftar sebanyak 2.566 orang yang tes TKD digelar pada 1-6 November 2014, Kabupaten Tabanan terdaftar sebanyak 2.519 orang digelar pada 7-9 November 2014, Kabupaten Buleleng terdaftar sebanyak 4.383 orang digelar pada 30 November-8 Desember 2014.

Kabupaten Jembrana terdaftar sebanyak 672 orang yang digelar pada 15-16 Desember 2014 dan Kabupaten Bangli terdaftar sebanyak 2.809 orang yang digelar pada 18-23 Desember 2014.

Namun dari jumlah pelamar terdaftar itu masih banyak yang belum melakukan registrasi ulang sebagia syarat mengikuti tes TKD.

Seperti formasi di Pemprov Bali jumlah pelamar terdaftar sebanyak 5.159 orang namun yang baru registrasi ulang sebanyak 3.551 orang.

Sukmawati menjelaskan bahwa sistem ujian TKD menggunakan sistem komputerasisasi atau "computer assisted test" (CAT) yang terpusat digelar di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur.

Adapun TKD itu meliputi tes wawasan kebangsaan dengan nilai minimal 70, tes intelegensia umum (75) dan tes kompetensi pribadi (126) dengan jumlah soal sebanyak 100 soal dan alokasi waktu tes selama satu jam.

Apabila salah satu dari tiga kompetensi tes tersebut gagal atau tidak memenuhi nilai minimal, maka dipastikan pelamar itu gugur. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014