Negara (Antara Bali) - Buruh pembuatan batako berinisial Bud (30), asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik bosnya.

"Untuk mengelabuhi bosnya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor tersebut, namun sudah ada niat untuk membawa kabur ke Jawa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin.

Setelah mendapatkan sepeda motor berikut kunci dari Ketut Kawit Semadhi, bosnya, ia berusaha mengambil STNK sepeda motor tersebut dengan cara mencongkel jendela kamar bosnya tersebut.

Menurut Sudarma, dari kamar pengusaha pengusaha batako itu, ia tidak hanya mengambil STNK sepeda motor, tapi juga surat kendaraan lainnya termasuk kunci mobil.

"Ia juga sempat menjual tabung beserta kompor gas, yang ditaruh bosnya di mes pabrik batako di Kelurahan Dauhwaru," ujarnya.

Korban yang kehilangan beberapa barang di dalam kamarnya, melaporkan pencurian tersebut ke Polres Jembrana, dan mengatakan, dirinya curiga dengan Bud yang sebelumnya meminjam sepeda motor.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, yang berhasil menangkap pelaku saat hendak menyeberang ke Jawa, dengan sepeda motor curian tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya menjerat buruh pembuatan batako tersebut dengan pasal 363 KUHP, sementara sepeda motor yang dibawanya diamankan sebagai barang bukti.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014