Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, mengintruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di kawasan wisata mengingat terus meningkatnya kasus kriminal di sejumlah daerah di Pulau Dewata.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemananan kepada para wisatawan yang berlibur ke Bali," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Jumat.

Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan kepada pihak pengelola hotel atau penginapan untuk melakukan pengamanan sesuai standar aturan yang berlaku. "Setidaknya setiap hotel ada satpam, CCTV (kamera pengintai), dan berkoordinasi baik dengan lingkungan setempat," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama yang baik antara pengelola hotel, masyarakat, dan aparat keamanan akan memperkecil ruang pelaku kejahakan malakukan aksinya di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

Bahkan, katanya, pihaknya juga mengingatkan kembali kepada Pemkab Badung untuk mendata hotel atau penginapan di wilayahnya sehingga tidak ada penginapan bodong yang tetap beroperasi.

"Dengan mendata kembali penginapan akan mempermudah pengawasan kawasan para wisatawan dan pendatang di Kabupaten Badung," katanya.

Kabupaten Badung sebagai salah satu destinasi pariwisata di Bali memiliki 33 objek wisata yang sebagian besar merupakan objek wisata alam. Objek wisata pantai dengan panjang sekitar 82 km terbentang dari Pantai Seseh hingga Pantai Tanjung Benoa.

Keberadaan obyek wisata pantai di Kabupaten Badung diminati oleh para wisatawan baik nusantara maupun mancanegara sebagai tempat berlibur maupun ritual keagamaan masyarakat Bali.

Polres Badung telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan di sejumlah tempat wisata di darah ini.  (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014