Jakarta (Antara Bali) - Duabelas pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak dua kubu yang tidak harmonis di PPP bersatu kembali atau islah.

Bila keinginan tersebut tidak dipenuhi, 12 DPW itu akan memboikot dan tidak akan menghadiri muktamar yang digelar baik oleh Suryadharma Ali (SDA) maupun Romahurmuziy.

"Kita bukan memihak SDA ataupun Romi, tapi pada konstitusi," kata Zulhaidir Ketua DPW PPP Papua Barat di Hotel Ibis Menteng, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu.

Keduabelas DPW itu meliputi DPW Jateng, DIY, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTB, Bali, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

"Kami sudah berikrar berpihak pada konstitusi PPP dan sudah merumuskan sikap," kata Zul.

Sikap tersebut, lanjutnya, adalah mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai PPP Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014. "Kami juga meminta kedua belah pihak yang bersengketa untuk menghormati keputusan Mahkamah Partai," sebut dia.

Selain itu, ke-12 DPW akan meminta Mabes Polri dan Kemenkumham untuk tak memberikan izin pelaksanaan Muktamar serta penolakan pengurus hasil muktamar.

"Meminta Mabes Polri tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak bersengketa. Dan meminta Kemenkumham untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP hasil muktamar yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai," tutupnya Zul. (WDY)

Pewarta: Oleh Zul Sikumbang

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014