New York (Antara Bali/AFP) – Seorang ibu asal Amerika Serikat dituntut setelah putrinya yang berusia empat tahun membagikan beberapa paket heroin kepada teman-temannya di tempat penitipan anak di Delaware, karena mengiranya sebagai permen, kata polisi pada Selasa.
Ashley Tull (30) dituntut pada Senin dengan dakwaan menyimpan properti narkoba dan kehilangan hak asuh atas dua putri dan satu putranya.
Kepolisian dan medis dipanggil ke Hickory Tree Child Care Center di Selbyville pada Senin pagi setelah staf melihat anak-anak menggenggam kantong kecil berisi bubuk putih.
Zat bubuk tersebut, yang masih terbungkus kantung, disita oleh guru dan dibawa ke departemen kepolisian setempat, tempat barang itu dikonfirmasi sebagai heroin.
Polisi mengatakan sang balita tidak sadar membawa heroinnya ke sekolah dalam sebuah tas punggung yang diberikan kepadanya oleh ibunya, setelah tasnya dirusak hewan peliharaan semalam sebelumnya.
Gadis kecil itu mengira paket itu permen dan mulai membagi-bagikannya kepada teman-teman sekelasnya, kata polisi.
Beberapa anak yang menyentuh kantung yang belum dibuka dibawa ke rumah sakit sebagai tindak pencegahan namun sudah diperbolehkan pulang.
Petugas menemukan 249 kantung heroin berbobot 3,735 gram dalam tas punggung sang balita.
Tull ditahan, dituntut, didakwa dan dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 6.000 dolar AS (sekitar Rp73,2 juta). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014