PBB (Antara Bali/AFP) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon pada Jumat mengatakan dia “terkejut dan marah” atas penyergapan mematikan terhadap pasukan perdamaian PBB di Mali dan menegaskan serangan semacam itu merupakan “pelanggaran serius atas hukum internasional.”

Serangan terhadap konvoi PBB di timur laut Mali menewaskan sembilan pasukan perdamaian dari Niger, dalam serangan terburuk terhadap misi tersebut, ujar Ban.

Kematian para personel itu menambah jumlah korban pasukan perdamaian PBB yang tewas di Mali menjadi 30 orang, dengan 90 korban lainnya terluka, sejak dimulainya misi tersebut pada 1 Juli 2013.

Ban “mengingatkan kelompok-kelompok bersenjata yang beroperasi di Mali Utara atas komitmen mereka untuk bekerja sama dengan PBB guna mencegah serangan terhadap pasukan perdamaian sesuai deklarasi mereka pada 16 September di Aljir.”

“Seluruh pihak harus menunjukkan niat dan komitmen baik untuk sebuah solusi politik dan para pelaku dari tindakan keji ini harus dibawa ke pengadilan,” katanya dalam pernyataan yang disampaikan juru bicaranya.

Sekjen juga “ meyakinkan rakyat Mali atas keteguhan PBB mendukung upaya mereka menuju perdamaian.”

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan konvoi PBB yang disergap meliputi sebuah truk tangki, yang dapat menjelaskan penyebab tingginya jumlah korban jiwa dalam serangan itu.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014