Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah menerbitkan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yaitu seri PBS007 senilai Rp1 triliun melalui transaksi "private placement" (penempatan langsung pada obligasi).

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan transaksi penempatan langsung dan penerbitan obligasi syariah itu dilakukan pada Senin (29/9).

SBSN itu memiliki jangka waktu 26 tahun atau jatuh tempo pada 15 September 2040.

Penerbitan obligasi syariah dengan metode "private placement" itu dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam APBN 2014.

Bertindak selaku "counterpart" dan wakil investor dalam transaksi penempatan langsung itu adalah PT Danareksa Sekuritas.

PBS007 memiliki tingkat imbalan 9,00 persen dan imbal hasil 9,10 persen. Pembayaran imbalan dilakukan pada 15 Maret dan 15 September.

Obligasi syariah berakad "Ijarah Asset to be Leased" itu bersifat dapat diperdagangkan (tradable). (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014