Jakarta (Antara Bali) - Peneliti Utama dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) Bambang Budi Utomo mendukung pemerintah untuk mengusut keberadaan artefak patung perunggu wanita yang sedang menenun sambil menyusui bayi asal Larantuka Selatan, Flores, yang kini berada di Galeri Nasional Australia (GNA).
"Kami siap membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti bahwa artefak itu memang asal Larantuka, Flores, dan milik Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi informasi keberadaan artefak perunggu Indonesia yang ramai diberitakan di media daring Australia.
Budi mengatakan, sudah mendapat informasi tentang keberadaan artefak asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dan tengah mencari literatur berupa buku dan artikel tentang Flores untuk mencari informasi lebih dalam.
"Memang pada 1983 ada rencana tim dari Puslit Arkenas untuk meneliti artefak itu ke Larantuka, tapi benda cagar budaya itu tidak ada lagi di sana," ungkapnya.
Menurut dia, bila artefak itu benar-benar milik Indonesia, maka perlu upaya konkret dari pemerintah untuk mengembalikan benda bersejarah itu ke Tanah Air.
Caranya, dikemukakannya, dapat melalui Kementerian Luar Negeri atau Duta Besar Republik Indonesia yang berada di Australia untuk melakukan komunikasi antarnegara.
Berkaitan dengan pengamanan benda-benda cagar budaya, dikemukakannya, bukan tanggung jawab Puslit Arkenas, tapi berada di Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Galeri Nasional Australia (GNA) dalam lamannya mencatat bahwa patung penenun berbahan perunggu koleksinya itu berasal dari abad keenam Indonesia yang berukuran panjang 25,8 centimeter (cm), lebar 22,8cm dan tinggi 15,2cm. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami siap membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti bahwa artefak itu memang asal Larantuka, Flores, dan milik Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi informasi keberadaan artefak perunggu Indonesia yang ramai diberitakan di media daring Australia.
Budi mengatakan, sudah mendapat informasi tentang keberadaan artefak asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dan tengah mencari literatur berupa buku dan artikel tentang Flores untuk mencari informasi lebih dalam.
"Memang pada 1983 ada rencana tim dari Puslit Arkenas untuk meneliti artefak itu ke Larantuka, tapi benda cagar budaya itu tidak ada lagi di sana," ungkapnya.
Menurut dia, bila artefak itu benar-benar milik Indonesia, maka perlu upaya konkret dari pemerintah untuk mengembalikan benda bersejarah itu ke Tanah Air.
Caranya, dikemukakannya, dapat melalui Kementerian Luar Negeri atau Duta Besar Republik Indonesia yang berada di Australia untuk melakukan komunikasi antarnegara.
Berkaitan dengan pengamanan benda-benda cagar budaya, dikemukakannya, bukan tanggung jawab Puslit Arkenas, tapi berada di Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Galeri Nasional Australia (GNA) dalam lamannya mencatat bahwa patung penenun berbahan perunggu koleksinya itu berasal dari abad keenam Indonesia yang berukuran panjang 25,8 centimeter (cm), lebar 22,8cm dan tinggi 15,2cm. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014