Batam, Kepulauan Riau (Antara Bali) - Markas Besar TNI menunjuk delapan
perwira untuk masuk tim gabungan pengusutan kasus penembakan empat
anggota Batalion Infantri 134/Tuah Sakti oleh personel Brigade Mobil
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, pada Minggu lalu (21/9).
Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi.
Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajuit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.
"Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian," ujarnya.
Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.
"Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi," tuturnya.
Kapuspen TNI menegaskan, aksi oknum Brigade Mobil kepolisian setempat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.
"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Basya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Tidak
tanggung-tanggung, adalah Brigadir Jenderal TNI Bambang Taufik yang
ditunjuk menjadi ketua tim, yang masih dibantu seorang lain brigadir
jenderal, yaitu Brigadir Jenderal TNI Hartomo.
Bentrokan fisik --terkadang memakai senjata tajam atau api-- masih kerap terjadi hingga 16 tahun reformasi berjalan.
Pada
masa Orde Baru, Kepolisian Indonesia menjadi satu matra tersendiri,
bergabung dengan ABRI. Sesudah reformasi, dia menjadi organ negara
tersendiri lepas dari tubuh TNI.
Kepala Dinas
Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu, Taufik
adalah juga wakil asisten pengamanan Kepala Staf TNI AD.
Adapun Hartomo (Komandan Pusat Intelijen TNI AD), yang masih dibantu Kolonel Chk Markoni (Wakil Direktur Hukum TNI AD), Kolonel Infantri Bambang Purwono, Kolonel CPM Donny Makaminan, Letnan Kolonel CPM M Rokib Jabar S, Letnan Kolonel Infantri Mujahidin, dan Mayor Infantri Wahyu Asmara.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, AKBP Hartono, mengatakan semua anggota tim kepolisian juga dari Markas Besar Kepolisian Indonesia.
Adapun Hartomo (Komandan Pusat Intelijen TNI AD), yang masih dibantu Kolonel Chk Markoni (Wakil Direktur Hukum TNI AD), Kolonel Infantri Bambang Purwono, Kolonel CPM Donny Makaminan, Letnan Kolonel CPM M Rokib Jabar S, Letnan Kolonel Infantri Mujahidin, dan Mayor Infantri Wahyu Asmara.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, AKBP Hartono, mengatakan semua anggota tim kepolisian juga dari Markas Besar Kepolisian Indonesia.
Sebelumnya, bentrok
berawal saat anggota Reskrim Polresta Barelang bersama Brimob
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek gudang yang diduga menimbun
solar ilegal.
Lokasi gudang kurang lebih 500 meter dari Markas Komando Brigade Mobil itu.
Sebanyak empat drum berisi cairan diduga BBM jenis solar milik perusahaan swasta ditemukan. Banyak warga yang menyaksikan penggerebekan itu.
Namun, penggerebekan itu berujung pada adu mulut antara anggota Brigade Mobil setempat itu dengan lima personel Batalion Infantri 134/Tuah Sakti yang baru pulang apel.
Sebanyak empat drum berisi cairan diduga BBM jenis solar milik perusahaan swasta ditemukan. Banyak warga yang menyaksikan penggerebekan itu.
Namun, penggerebekan itu berujung pada adu mulut antara anggota Brigade Mobil setempat itu dengan lima personel Batalion Infantri 134/Tuah Sakti yang baru pulang apel.
Menurut Kepala Pusat
Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad Basya, beberapa hari lalu, "Ada
patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang
anggota TNI AD melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya."
Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi.
Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajuit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.
"Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian," ujarnya.
Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.
"Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi," tuturnya.
Kapuspen TNI menegaskan, aksi oknum Brigade Mobil kepolisian setempat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.
"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Basya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014