Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Gusti Putu Widjera mengatakan pembahasan tata tertib dan kode etik lembaga legislatif berjalan alot, karena masih dilakukan pembahasan pasal per pasalnya.

"Tata tertib dan kode etik DPRD memang berjalan alot, sampai saat ini masih dilakukan pembahasaan," katanya di Gedung DPRD Bali, Renon Denpasar, Senin.

Ia mengatakan memang pihaknya terus berupaya agar tata tertib DPRD sebagai kelengkapan dewan tersebut selesai secepatnya.

"Mudah-mudahan pada Oktober mendatang bisa dirampungkan, sehingga dengan tata tertib (tatib) tersebut para wakil rakyat itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.

Widjera mengatakan dengan selesai tatib tersebut, akan bisa selanjutnya membahas kelengkapan dewan lainnya di antaranya penetapan ketua, wakil ketua, ketua komisi dan lainnya.

"Jadi di DPRD Bali saat ini masih menuntaskan dulu tatib dalam rapat-rapat dan kode etik di internal," ucap politikus asal Desa Buyan, Kabupaten Karangasem itu.

Wakil Pimpinan Sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan ada beberapa pasal yang harus dilakukan konsultasi ke Jakarta.

"Memang ada beberapa pasal yang harus dikonsultasikan, seperti pasal 33 yang sudah ada sebelumnya, ada enam poin didalam pasal 33 yang perlu dikonsultasikan ke Jakarta," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014