Denpasar (Antara Bali) - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin
Halid mempersilakan orang dari luar Indonesia untuk memimpin Koperasi
Unit Desa (KUD) jelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2015.
"Lewat skema MEA 2015 memungkinkan orang dari luar Indonesia seperti dari Thailand, Malaysia dan negara lain di ASEAN untuk memimpin KUD. Silakan saja," kata Nurdin di Denpasar, Jumat.
ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara beranggotakan sepuluh negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.
Kendati mempersilakan orang luar untuk masuk ke KUD, Nurdin mensyaratkan mereka harus memiliki sertifikasi sesuai standar yqng berlaku.
"Silakan mereka masuk tapi harus ada sertifikasi seperti dari badan LPPM," kata dia.
Syarat itu, kata dia, akan memicu masuknya tenaga kerja berkualitas dari luar negeri ke Indonesia dan diharapkan dapst memberi efek positif.
Lebih lanjut, dia mengharapkan Indonesia dapat mengambil keuntungan dari masuknya tenaga terdidik bersertifikat.
Menurut dia, koperasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Koperasi dalam perkembangannya harus menjadi badan hukum yang terpercaya. Untuk itu, koperasi sangat memerlukan SDM di bidang koperasi yang berkualitas.
Sebagaimana diberitakan, MEA 2015 akan membentuk sebuah pasar dan basis produksi tunggal yang menciptakan kebebasan arus barang, jasa, investasi dan tenaga kerja di Asia Tenggara.
Meski begitu, MEA itu dapat menjadi ancaman bagi Indonesia jika nantinya negara tidak mampu mengatasi berbagai kendala yang ada, terutama terkait daya kompetisi Indonesia dibandingkan negara jiran regional ASEAN.
Berdasarkan pemeringkatan Global Competitiveness Report 2012-2013, Indonesia menempati urutan ke-50 dari 144 negara. Posisi Indonesia tertinggal dari negara seperti Singapura yang berada di urutan 2, Malaysia (25), Brunei (28) dan Thailand (38). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Lewat skema MEA 2015 memungkinkan orang dari luar Indonesia seperti dari Thailand, Malaysia dan negara lain di ASEAN untuk memimpin KUD. Silakan saja," kata Nurdin di Denpasar, Jumat.
ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara beranggotakan sepuluh negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.
Kendati mempersilakan orang luar untuk masuk ke KUD, Nurdin mensyaratkan mereka harus memiliki sertifikasi sesuai standar yqng berlaku.
"Silakan mereka masuk tapi harus ada sertifikasi seperti dari badan LPPM," kata dia.
Syarat itu, kata dia, akan memicu masuknya tenaga kerja berkualitas dari luar negeri ke Indonesia dan diharapkan dapst memberi efek positif.
Lebih lanjut, dia mengharapkan Indonesia dapat mengambil keuntungan dari masuknya tenaga terdidik bersertifikat.
Menurut dia, koperasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Koperasi dalam perkembangannya harus menjadi badan hukum yang terpercaya. Untuk itu, koperasi sangat memerlukan SDM di bidang koperasi yang berkualitas.
Sebagaimana diberitakan, MEA 2015 akan membentuk sebuah pasar dan basis produksi tunggal yang menciptakan kebebasan arus barang, jasa, investasi dan tenaga kerja di Asia Tenggara.
Meski begitu, MEA itu dapat menjadi ancaman bagi Indonesia jika nantinya negara tidak mampu mengatasi berbagai kendala yang ada, terutama terkait daya kompetisi Indonesia dibandingkan negara jiran regional ASEAN.
Berdasarkan pemeringkatan Global Competitiveness Report 2012-2013, Indonesia menempati urutan ke-50 dari 144 negara. Posisi Indonesia tertinggal dari negara seperti Singapura yang berada di urutan 2, Malaysia (25), Brunei (28) dan Thailand (38). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014