Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, memusnahkan ribuan jenis obat dan kosmetika palsu dan mengandung zat berbahaya yang merupakan hasil pengawasan selama tahun 2013.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar untuk beberapa sampel dan ribuan jenis obat dan makanan ilegal yang diangkut menggunakan empat mobil `pick-up` ke TPA Suwung.
Pihak BBPOM melakukan inspeksi ke sejumlah toko obat di Denpasar, juga membeli sejumlah sampel untuk diuji kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya.
Obat kimia, obat tradisional dan kosmetika berbahaya itu di antaranya terdiri atas 1.396 jenis berupa obat keras ilegal, pangan tanpa izin, kosmetika mengandung bahan ilegal, alat kesehatan pada toko ilegal, suplemen makananan mengandung bahan berbahaya dan psikotropika pada toko ilegal yang ditaksir senilai Rp490 juta. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar untuk beberapa sampel dan ribuan jenis obat dan makanan ilegal yang diangkut menggunakan empat mobil `pick-up` ke TPA Suwung.
Pihak BBPOM melakukan inspeksi ke sejumlah toko obat di Denpasar, juga membeli sejumlah sampel untuk diuji kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya.
Obat kimia, obat tradisional dan kosmetika berbahaya itu di antaranya terdiri atas 1.396 jenis berupa obat keras ilegal, pangan tanpa izin, kosmetika mengandung bahan ilegal, alat kesehatan pada toko ilegal, suplemen makananan mengandung bahan berbahaya dan psikotropika pada toko ilegal yang ditaksir senilai Rp490 juta. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014