Gianyar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Bali mulai menggarap swasta, khususnya warga Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh untuk mengadvokasi implementasi instruksi Presiden No 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional advokasi tahun 2011-2015.

Advokasi tersebut diberikan Focus Group Discusi (FGD) yang terdiri dari masyarakat serta tokoh masyarakat setempat, kata Kepala BNNK Gianyar, I Made Pastika, SH, MH, Selasa.

Ia mengatakan, advokasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) digelar di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Dalam advokasi itu juga disinggung soal fokus pencapaian Indonesia negeri bebas narkoba.

"Komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia sangat diperlukan dalam pencapaian Indonesia negeri bebas narkoba," ujar Pastika.

Pastika juga menjelaskan, soal fokus pelaksanaan dari BNN Gianyar sesuai dengan Intruksi Presiden, Susilo Bambang Yudoyono.

"Ada empat bidang yang dilakukan untuk menggolkan Jakstranas P4GN adalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan," ucapnya.

Fokus tersebut menyangkut bidang pencegahan, sekaligus menjadikan siswa atau pelajar pendidikan menengah dan mahasiswa memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Demikian pula menjadikan pekerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bidang pemberdayaan masyarakat, memfokuskan untuk menciptakan lingkungan pendidikan menengah dan kampus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama ganja, shabu, ekstasi, dan heroin.

Hal lain yang tidak kalah penting menciptakan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya penyadaran dengan pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah yang secara sosiologis dan ekonomis melakukan penanaman.

Bidang rehabilitasi menekankan untuk mengintensifkan wajib lapor pecandu narkotik, memberikan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penyalahguna, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkoba, ujar I Made Pastika. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014