Denpasar (Antara Bali) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Denpasar, Bali mendaftarkan pebalap muda, Putu Roy Nugraha sebagai salah satu atletnya ke KONI Bali untuk berlaga di ajang Porprov Bali XII/2015 yang berlangsung di kabupaten Buleleng.
"Meski Roy Nugraha belum mengantongi Surat Keterangan Mutasi (SKM) dari KONI Buleleng ke KONI Denpasar. Namun, kami tetap mendaftarkan ke KONI Bali ke ajang Porprov Bali XII/2015 mendatang," kata Sekretaris Umum KONI Denpasar, Made Suartana di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan didaftarkannya Roy sebagai atlet Denpasar dari cabor balap motor karena yang bersangkutan memang tinggal dan bekerja di Denpasar yang ingin memperkuat tim Denpasar di Porprov Bali mendatang.
KONI Denpasar akan mendaftarkan sebanyak 281 atlet dan 32 pelatih ke KONI Bali agar dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Atlet sehingga bisa berlaga di Porporv Bali XII tahun depan, di kabupaten Buleleng, Bali.
"Dari 281 atlet tersebut, salah satunya Putu Roy Nugraha yang kami daftarkan di tim Denpasar," ujarnya.
Dari jumlah tersebut untuk cabor basket yang didaftarkan paling banyak yakni berjumlah 46 orang, kriket (35), senam (35), menembak (32), atletik (24) dan balap motor berjumlah lima orang.
"Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 603 atlet dan pelatih penghuni Puslatcabor KONI Denpasar," ujarnya.
Didaftarkannya pebalap tersebut ke dalam kontingen Porprov Denpasar, berdasarkan pertemuannya dengan Putu Roy Nugraha yang bersangkutan memang serius membela Denpasar.
"Roy mengatakan kepada kami kalau dia sudah dua kali bersurat ke KONI Buleleng agar dibuatkan SKM. Namun, sampai saat ini masih belum juga dikeluarkan," katanya.
Pihaknya menuturkan bahwa Putu Roy Nugraha menjadi rebutan kontingen Buleleng dengan Denpasar. "Pada Porprov Bali XI/2013 di Denpasar lalu, Roy tercatat sebagai atlet Buleleng dan sudah minta SKM pada tahun 2012," ujarnya.
Namun, KONI Buleleng tidak mengeluarkan SKM sehingga pada porprov 2012 Roy tidak bisa tampil dalam ajang tersebut.
Pihaknya mengharakan kepada KONI Buleleng tidak menghambat prestasi atlet tersebut dan mau mengeluarkan SKM itu.
"Padahal tahun 2014, Roy kembali mengajukan permohonan pindah dari kontingen Buleleng ke Denpasar. Namun, belum juga di respon," ujarnya.
Selain itu, apabila kedua kalinya KONI Buleleng tidak mau mengeluarkan SKM pebalap tersebut, Roy tidak akan dapat membela Bali pada PON XIX/2016 mendatang di Bandung, Jawa Barat. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Meski Roy Nugraha belum mengantongi Surat Keterangan Mutasi (SKM) dari KONI Buleleng ke KONI Denpasar. Namun, kami tetap mendaftarkan ke KONI Bali ke ajang Porprov Bali XII/2015 mendatang," kata Sekretaris Umum KONI Denpasar, Made Suartana di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan didaftarkannya Roy sebagai atlet Denpasar dari cabor balap motor karena yang bersangkutan memang tinggal dan bekerja di Denpasar yang ingin memperkuat tim Denpasar di Porprov Bali mendatang.
KONI Denpasar akan mendaftarkan sebanyak 281 atlet dan 32 pelatih ke KONI Bali agar dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Atlet sehingga bisa berlaga di Porporv Bali XII tahun depan, di kabupaten Buleleng, Bali.
"Dari 281 atlet tersebut, salah satunya Putu Roy Nugraha yang kami daftarkan di tim Denpasar," ujarnya.
Dari jumlah tersebut untuk cabor basket yang didaftarkan paling banyak yakni berjumlah 46 orang, kriket (35), senam (35), menembak (32), atletik (24) dan balap motor berjumlah lima orang.
"Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 603 atlet dan pelatih penghuni Puslatcabor KONI Denpasar," ujarnya.
Didaftarkannya pebalap tersebut ke dalam kontingen Porprov Denpasar, berdasarkan pertemuannya dengan Putu Roy Nugraha yang bersangkutan memang serius membela Denpasar.
"Roy mengatakan kepada kami kalau dia sudah dua kali bersurat ke KONI Buleleng agar dibuatkan SKM. Namun, sampai saat ini masih belum juga dikeluarkan," katanya.
Pihaknya menuturkan bahwa Putu Roy Nugraha menjadi rebutan kontingen Buleleng dengan Denpasar. "Pada Porprov Bali XI/2013 di Denpasar lalu, Roy tercatat sebagai atlet Buleleng dan sudah minta SKM pada tahun 2012," ujarnya.
Namun, KONI Buleleng tidak mengeluarkan SKM sehingga pada porprov 2012 Roy tidak bisa tampil dalam ajang tersebut.
Pihaknya mengharakan kepada KONI Buleleng tidak menghambat prestasi atlet tersebut dan mau mengeluarkan SKM itu.
"Padahal tahun 2014, Roy kembali mengajukan permohonan pindah dari kontingen Buleleng ke Denpasar. Namun, belum juga di respon," ujarnya.
Selain itu, apabila kedua kalinya KONI Buleleng tidak mau mengeluarkan SKM pebalap tersebut, Roy tidak akan dapat membela Bali pada PON XIX/2016 mendatang di Bandung, Jawa Barat. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014