Nusa Dua (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menjalankan investasi bermasalah.
"Sementara ini sudah efektif (pengawasan) tetapi belum semuanya. Ada perusahaan-perusahaan yang tidak jelas seperti kasus di Sesetan, Denpasar (PT Futura Multi Sejahtera-FMS). Itu bidang pengawasan mereka (OJK) karena itu berfungsi sebagai institusi keuangan," katanya ditemui usai membuka seminar internasional terkait perilaku pasar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.
Pengawasan itu, kata dia, untuk menghindari kerugian nasabah lainnya mengingat perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi keuangan itu memiliki nasabah yang tak sedikit.
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah nasabah PT FMS masih ditangani Polda Bali dengan telah menetapkan bos perusahaan itu yakni Adi Wijaya sebagai tersangka.
Selain itu, Mantan Kepala Polda Bali itu juga meminta kepada OJK agar berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengawasi keberadaan jasa penukaran mata uang asing ilegal atau "money changer".
"`Money changer` banyak keluhan, `rate` tidak jelas. Itu harus ditingkatkan pengawasannya kerja sama dengan BI," katanya.
Keberadaan jasa penukaran mata uang asing ilegal itu, ucap Pastika, telah mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata.
Sementara itu di sisi lain Pastika juga meminta agar OJK dan lembaga jasa keuangan menyisihkan sebagian pendapatannya sebagai "corporate sosial responsibility" (csr) untuk membantu program pemerintah untuk ikut mengentaskan kemiskinan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Sementara ini sudah efektif (pengawasan) tetapi belum semuanya. Ada perusahaan-perusahaan yang tidak jelas seperti kasus di Sesetan, Denpasar (PT Futura Multi Sejahtera-FMS). Itu bidang pengawasan mereka (OJK) karena itu berfungsi sebagai institusi keuangan," katanya ditemui usai membuka seminar internasional terkait perilaku pasar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.
Pengawasan itu, kata dia, untuk menghindari kerugian nasabah lainnya mengingat perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi keuangan itu memiliki nasabah yang tak sedikit.
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah nasabah PT FMS masih ditangani Polda Bali dengan telah menetapkan bos perusahaan itu yakni Adi Wijaya sebagai tersangka.
Selain itu, Mantan Kepala Polda Bali itu juga meminta kepada OJK agar berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengawasi keberadaan jasa penukaran mata uang asing ilegal atau "money changer".
"`Money changer` banyak keluhan, `rate` tidak jelas. Itu harus ditingkatkan pengawasannya kerja sama dengan BI," katanya.
Keberadaan jasa penukaran mata uang asing ilegal itu, ucap Pastika, telah mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata.
Sementara itu di sisi lain Pastika juga meminta agar OJK dan lembaga jasa keuangan menyisihkan sebagian pendapatannya sebagai "corporate sosial responsibility" (csr) untuk membantu program pemerintah untuk ikut mengentaskan kemiskinan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014