Semarapura (Antara Bali) - Peter James Maynard (46), wisatawan Australia hilang saat bermain papan selancar di perairan Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung.
"Wisatawan naas itu menginap di Nusa Indah Bungalow Nusa Lembongan telah dinyatakan hilang sejak 27 Agustus lalu, namun baru dilaporkan keesokan harinya," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Nyoman Wirajaya, Kamis.
Ia mengatakan, korban yang hingga kini belum ditemukan datang ke Bungalow, pada 23 Agustus sekitar pukul 13.30 Wita, dengan naik boat Bali Brio dari Sanur, Denpasar.
Korban menempati kamar 205 lantai dua dan rencananya menginap selama lima hari. Selama di Nusa Lembongan aktivitas wisatawan itu hanya bermain papan selancar di atas gulungan ombak yang dahyat.
Sejak Rabu (27/8) pergi dari penginapan dan tidak diketahui oleh karyawan dan pemilik hotel. "Esoknya, pemilik bungalow, Kadek Maryanta mengecek tamu tersebut karena akan cek out, dan tidak ada dan kamar dalam keadaan terkunci," katanya.
Selanjutnya, pemilik Bungalow melaporkan ke Polsek Nusa Penida, dan bersama-sama mengecek ke kamar tempatnya menginap dengan menggunakan kunci cadangan.
Dalam kamar hanya diketemukan pakaian, handphone, dan alat surfing yang diduga milik wisatawan itu.
"Kami langsung melakukan pencarian di semua tempat, utamanya dilokasi-lokasi surfing dan menginformasikan kepada para nelayan untuk ikut melakukan pencarian," kata Nyoman Wirajaya.
Selain itu juga menginformasikan kepada perwakilan negara Australia di Bali untuk diteruskan kepada keluarga korban.
"Kami terus melakukan pencarian, dan hingga kini hasilnya masih nihil," kata Nyoman Wirajaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Wisatawan naas itu menginap di Nusa Indah Bungalow Nusa Lembongan telah dinyatakan hilang sejak 27 Agustus lalu, namun baru dilaporkan keesokan harinya," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Nyoman Wirajaya, Kamis.
Ia mengatakan, korban yang hingga kini belum ditemukan datang ke Bungalow, pada 23 Agustus sekitar pukul 13.30 Wita, dengan naik boat Bali Brio dari Sanur, Denpasar.
Korban menempati kamar 205 lantai dua dan rencananya menginap selama lima hari. Selama di Nusa Lembongan aktivitas wisatawan itu hanya bermain papan selancar di atas gulungan ombak yang dahyat.
Sejak Rabu (27/8) pergi dari penginapan dan tidak diketahui oleh karyawan dan pemilik hotel. "Esoknya, pemilik bungalow, Kadek Maryanta mengecek tamu tersebut karena akan cek out, dan tidak ada dan kamar dalam keadaan terkunci," katanya.
Selanjutnya, pemilik Bungalow melaporkan ke Polsek Nusa Penida, dan bersama-sama mengecek ke kamar tempatnya menginap dengan menggunakan kunci cadangan.
Dalam kamar hanya diketemukan pakaian, handphone, dan alat surfing yang diduga milik wisatawan itu.
"Kami langsung melakukan pencarian di semua tempat, utamanya dilokasi-lokasi surfing dan menginformasikan kepada para nelayan untuk ikut melakukan pencarian," kata Nyoman Wirajaya.
Selain itu juga menginformasikan kepada perwakilan negara Australia di Bali untuk diteruskan kepada keluarga korban.
"Kami terus melakukan pencarian, dan hingga kini hasilnya masih nihil," kata Nyoman Wirajaya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014