Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana lewat Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan (LHKP) memanggil pemilik tambak di Desa Pekutatan, yang dianggap mencemari lingkungan.

"Setelah ada keluhan warga, petugas kami sudah turun kesana dan menemukan limbah tambak yang dibuang ke got, yang mencemari lingkungan," kata Kepala Kantor LHKP Jembrana, Wayan Darwin, di Negara, Rabu.

Menurutnya, saat turun ke lapangan, anak buahnya melihat limbah tambak mengalir di got yang melewati pemukiman warga, sehingga menimbulkan  bau tidak sedap.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu sempat melakukan pengecekan, namun volume limbah saat itu tidak sebanyak sekarang.

"Besok pemilik tambak akan kami panggil lewat Kepala Seksi Lingkungan Hidup. Kami juga akan periksa izin yang dimilikinya, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, warga Dusun Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, mengeluhkan limbah dari dari tambak yang mengalir ke got dan berbau busuk.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014