Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dengan mewujudkan sekolah ramah anak (SRA).

"Pada prinsipnya SRA sama dengan kota layak anak (KLA) namun lebih menukik pada sekolah dalam memberikan hak-hak anak di bidang pendidikan," kata Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan KB dan PP Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti pada acara sosialisasi SRA di Denpasar, Jumat.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara tenaga ahli pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Dr Hamid Patilima dan Dosen Kopertis Fakultas Hukum Undiknas Dr. Anak Agung Ngurah Tini Rusmini Gorda.

Wali Kota mengharapkan satuan pendidikan mampu menjamin dan memenuhi, menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Di samping itu dapat memberikan dukungan terhadap partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.

Untuk mewujudkan semua itu, menurut wali kota, perlu komitmen bersama mulai dari orang tua, guru di sekolah para tokoh dan penjabat pemerintah sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud dengan cepat.

Terlebih lagi semua hak-hak anak ini telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui sidang umumnya ke-27 khusus tentang anak. Disamping itu dengan telah dibentuknya UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak.

Dikatakan semua pihak dapat menjamin hak-hak anak termasuk sekolah. Pemerintah Kota Denpasar sendiri beberapa waktu lalu bersama legislatif telah mengesahkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan. Ini menandakan kepedulian Pemkot Denpasar terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Sementara itu, Tini Rusmini Gorda mengatakan membawakan formasi baru perlindungan anak sebagai korban pedofelia mengatakan selama empat tahun terakhir terjadi peningkatan kasus dari 350 kasus tahun 2010 menjadi 697 kasus sampai 14 Mei 2014.

Kasus-kasus ini harus segera diberantas mulai dari lingkungan rumah, sekolah, lingkungan sosial dan lingkungan panti pengasuh.

Ia mengharapkan melalui lingkungan yang ramah diharapkan dapat menyelamatkan anak yang merupakan aset bangsa.

Sedangkan Dr Hamid Patilima mengatakan dengan telah diraihnya penghargaan kategori Nindya untuk kota menuju layak anak tersebut menandakan Pemerintah Kota Denpasar sangat peduli terhadap hak-hak anak.

"Saya telah keliling melihat di kantor-kantor pemerintah telah menyediakan tempat-tempat permainan untuk anak yang merupakan salah satu hak anak," katanya.

Di samping itu Pemkot Denpasar, kata dia, telah mendirikan sarana prasarana untuk disabilitas seperti trotoar dan di gedung-gedung pemerintah. Bahkan untuk di Bali baru Kota Denpasar yang mensosialisasikan SRA.

"Kami harapkan menjadi barometer bagi daerah lain untuk menangani kekerasan terhadap anak. Namun demikian peran masyarakat dan kontribusi dunia usaha sangat diperlukan perannya dalam memenuhi hak-hak anak," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014