Timika, Papua (Antara Bali) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, memeriksa dua orang saksi terkait kematian Kepala Suku Dani, Korea Waker, yang jasadnya ditemukan di sekitar Jembatan Kali Merah Kampung Logpon-Pigapu, Senin (11/8).

Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Arnolis Korowa, di Timika, Rabu, mengatakan, polisi masih mendalami keterangan dari kedua saksi kunci itu untuk mengetahui penyebab kematian Waker.

"Polisi sudah amankan dua orang saksi untuk dimintai keterangan dan guna mendalami penyebab kematian Korea Waker," ujar Korowa.

Menurut informasi, kedua saksi kunci yang diperiksa itu sopir pribadi korban dan seorang siswi sekolah, Kolose Pendidikan Guru Timika.

Keduanya diduga kuat mengetahui keberadaan korban mengingat keduanya memiliki kedekatan dengan korban.

Korowa mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari keluarga soal kehilangan korban sejak 4 Agustus 2014. Atas laporan itu, Kepala Polres Mimika, AKBP Jermias Rontini, memerintahkan anak buahnya mencari korban.

Jasad Waker ditemukan di sekitar Jembatan Kali Merah Kampung Logpon-Pigapu, Senin petang (11/8), oleh seseorang yang sedang memancing. Kondisi jasad korban saat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena sebagian sudah rusak. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat Timika.

Terkait kejadian itu, Selasa (12/8), Pejabat Bupati Mimika, Ausilius You, didampingi Komandan Kodim 1710/ Mimika, Letnan Kolonel Infantri Rafles Manurung, dan Rontini datang melayat ke rumah duka.

You minta keluarga korban menyerahkan sepenuhnya pengusutan kematian Waker kepada aparat berwenang dan minta mereka menahan diri.

Pascakematian Waker, situasi di Kota Timika; terutama di Timika Jaya hingga Limau Asri-SP5 rawan. Sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia dan terluka parah akibat dipanah atau dibacok oleh sekelompok orang.

Beberapa korban meninggal yaitu Muhammad Said (70), Muhammad Agung Kulaken (27), Noris Timang, Indra Afriadi Saputra (14) dan Arfi Duran (36). Sedangkan dua korban luka-luka, Saiful (35) dan Ahmad Rumra (48) serta Tini. (WDY)

Pewarta: Oleh Evarianus Supar

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014