Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati menganggap buruh masih menghadapi berbagai persoalan, di antaranya sistem pengupahan yang belum layak, perlindungan, dan jaminan sosial.

"Masalah pengupahan yang ditetapkan oleh pemerintah di masing-masing daerah tidak sebanding dengan inflasi harga di daerah tersebut. Akibatnya para buruh itu tidak dapat memenuhi kebutuhan secara layak," katanya pada pertemuan bertema "Socializing the Urgency of Dues and Finacial Independence Bali Regional" di Denpasar, Kamis.

Begitu juga terkait perlindungan dan jaminan sosial sampai saat ini masih menjadi masalah pelik. Sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para buruh di Indonesia.

"Kami harapkan pemerintah harus memikirkan permasalahan yang dihadapi buruh atau karyawan dan ada komitmen memberi jaminan kelangsungan kehidupannya. Karena jika mengacu pada pengupahan berdasarkan UMP di masing-masing daerah maka buruh di Tanah Air hidupnya hanya pas-pasan saja untuk keluarga, belum menjamin untuk peningkatan keluarga kearah lebih baik," katanya.

Persoalan lain, lanjut dia, masalah menghadapi pasar bebas Asia yang akan diberlakukan pada tahun 2015. Ini juga menjadi ancaman kaum buruh, karena diperlukan tenaga profesional yang memiliki standarisasi.

"Oleh karena itu para buruh mulai sekarang harus meningkatkan keterampilannya, sehingga sumber daya manusia tersebut bisa bersaing dengan tenaga dari luar negeri. Tentu kami harapkan setiap perusahaan untuk melakukan pelatihan-pelatihan terhadap pekerjanya secara berkesinambungan," katanya.

Menurut dia, kontribusi yang dilakukan perusahaan tersebut akan menjadi jaminan kelanjutan para buruh agar bisa bersaing di perusahaan itu, tentu juga dibantu oleh serikat pekerja di perusahaan berangkutan, sehingga hambatan yang ditemui para buruh bisa diatasi.

"Kami harapkan pengurus serikat pekerja agar menjadi jembatan penghubung antarmanejemen dengan buruh bersangkutan. Kami juga mengharapkan kepada perusahaan yang selama ini belum membentuk serikat pekerja di perusahaan itu agar segera membentuknya," ucapnya.

Sabda Pranawa lebih lanjut mengatakan pemerintah dan DPR-RI ke depannya diharapkan mengevaluasi terkait peraturan dengan sistem "outsourcing" (alih daya). Sebab banyak perusahaan menerapkan cara begitu, padahal yang dikerjakan buruh adalah pekerjaan tetap.

"Karena aturannya memungkinkan untuk menggunakan sistem pekerja alih daya tersebut, kami nilai yang lebih banyak dirugikan adalah pekerja bersangkutan, sebab penerapan pengupahan tetap mengacu pada UMP atau UMK setempat," katanya.

Ia mengatakan dengan terbentuknya Aspek Indonesia di masing-masing daerah nantinya diharapkan mampu memperjuangan permasalahan yang dihadapi selama ini.

"Karena itu kami harapkan para buruh untuk bersatu memperjuangkan permasalahan yang dihadapi, tidak cukup hanya pengurus organisasi tersebut, tapi yang lebih penting adalah bersama-sama berjuangan untuk kesejahteraan dengan terus meningkatkan kinerja secara profesional di bidangnya," kata Sanda Pranawa. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014