Jakarta (Antara Bali) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Pramono Anung memberikan apresiasi kepada pasangan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Apresiasi untuk Prabowo-Hatta itu diberikan terkait mengajukan permohonan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Prabowo-Hatta karena kedua tokoh ini adalah petarung yang menggunakan segala ruang untuk mencari keadilan. Saya apresiasi langkah Prabowo tersebut," ungkap Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dikatakan Pramono, permohonan pasangan nomor satu itu diyakini tak akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK sudah memberikan waktu perbaikan tanpa ada fakta dan substansi yang baru. Dari penjelasan MK itu sebenarnya sudah terbaca. Tapi saya tidak mau mendahului MK," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia mempercayai bahwa 9 hakim MK adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas dan kemampuan serta tidak mudah untuk diintervensi.
"Kewenangan sepenuhnya ada di MK. Hakim MK adalah orang-orang terpilih yang akan menjaga konstitusi negara percaya penuh," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Apresiasi untuk Prabowo-Hatta itu diberikan terkait mengajukan permohonan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Prabowo-Hatta karena kedua tokoh ini adalah petarung yang menggunakan segala ruang untuk mencari keadilan. Saya apresiasi langkah Prabowo tersebut," ungkap Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dikatakan Pramono, permohonan pasangan nomor satu itu diyakini tak akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK sudah memberikan waktu perbaikan tanpa ada fakta dan substansi yang baru. Dari penjelasan MK itu sebenarnya sudah terbaca. Tapi saya tidak mau mendahului MK," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia mempercayai bahwa 9 hakim MK adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas dan kemampuan serta tidak mudah untuk diintervensi.
"Kewenangan sepenuhnya ada di MK. Hakim MK adalah orang-orang terpilih yang akan menjaga konstitusi negara percaya penuh," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014