Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Bali, akan mengawasi pelaksanaan masa orientasi sekolah (MOS) memasuki tahun ajaran baru.
"Kami sudah membentuk panitia di tingkat dinas dan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Edi Mulyana ditemui usai menghadiri Pembukaan MOS Bersama di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah mengingatkan kepala sekolah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas untuk melaksanakan pola MOS dengan prosedur yang telah ditetapkan yakni jauh dari kekerasan.
Ia berjanji apabila ada sekolah yang menerapkan pola MOS menyimpang, maka Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis dan sanksi kepada kepala sekolah," ucapnya.
Ia meminta agar sekolah dalam hal ini panitia pelaksana MOS untuk menaati asas yang telah ditetapkan.
Pihaknya meminta agar setiap sekolah melaksanakan implementasi MOS 2014 yakni dengan mengedepankan pola pendidikan karakter atau pendidikan moral sesuai dengan kurikulum 2013.
"Pendidikan moral itu mengandung makna bahwa setiap siswa menjadi generasi muda yang diharapkan menciptakan nilai karakter tak hanya di sekolah tetapi di masyarakat," katanya.
Melalui MOS 2014 ini, para siswa dan siswi baru diharapkan memiliki rasa kebersamaan dan kekeluargaan sehingga nantinya generasi muda tersebut memiliki mental disiplin dan karakter yang baik baik tingkat sekolah, keluarga dan masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami sudah membentuk panitia di tingkat dinas dan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Edi Mulyana ditemui usai menghadiri Pembukaan MOS Bersama di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah mengingatkan kepala sekolah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas untuk melaksanakan pola MOS dengan prosedur yang telah ditetapkan yakni jauh dari kekerasan.
Ia berjanji apabila ada sekolah yang menerapkan pola MOS menyimpang, maka Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis dan sanksi kepada kepala sekolah," ucapnya.
Ia meminta agar sekolah dalam hal ini panitia pelaksana MOS untuk menaati asas yang telah ditetapkan.
Pihaknya meminta agar setiap sekolah melaksanakan implementasi MOS 2014 yakni dengan mengedepankan pola pendidikan karakter atau pendidikan moral sesuai dengan kurikulum 2013.
"Pendidikan moral itu mengandung makna bahwa setiap siswa menjadi generasi muda yang diharapkan menciptakan nilai karakter tak hanya di sekolah tetapi di masyarakat," katanya.
Melalui MOS 2014 ini, para siswa dan siswi baru diharapkan memiliki rasa kebersamaan dan kekeluargaan sehingga nantinya generasi muda tersebut memiliki mental disiplin dan karakter yang baik baik tingkat sekolah, keluarga dan masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014