Denpasar (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bali mengimbau seluruh perusahaan swasta segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Sebenarnya yang menjadi masalah itu ada niatan atau tidak karena premi yang harus dibayarkan tidak begitu besar," kata Kadisnakertrans Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana di Denpasar, Kamis.

Oleh karena itu, pihaknya terus menggalakkan sosialisasi sebagai upaya membangun kesadaran dari perusahaan swasta khususnya agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi seharusnya mulai 1 Juli 2014 itu semua karyawan harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Aturan itu juga berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," ujarnya.

Pihaknya bahkan akan mengeluarkan surat imbauan secepatnya agar perusahaan-perusahaan yang ada segera menindaklanjuti hal tersebut. Termasuk Disnakertrans Bali akan membuat kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kabupaten/Kota.

"Kami berharap dengan adanya kesepakatan melibatkan Disnaker Kabupaten/Kota, maka mereka dapat mengawal permasalahan ini dan melihat sejauhmana tingkat kepatuhan perusahaan swasta memasukkan tenaga kerjanya di BPJS," kata Sudarsana.

Sampai saat ini, di Bali terdapat 760 unit perusahaan swasta berskala besar, 1.842 unit perusahaan skala sedang, dan 6.172 unit perusahaan skala kecil.

Disnakertrans sudah menyosialisasikan pentingnya mendaftarkan karyawan atau pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali dan sudah disetujui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali.

Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali I Sudibyo Wisnubroto menyebutkan bahwa hingga April 2014, kepesertaan yang baru mendaftar sebanyak 197 perusahaan dengan jumlah 20.177 tenaga kerja.

"Masih banyak perusahaan dan tenaga kerja di Bali yang belum tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami tengah mengintensifkan komunikasi dengan Disnakertrans Bali serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014