Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1435 Hijriah jatuh pada Ahad, 29 Juni 2014 dan keputusan itu diambil setelah seluruh organisasi kemasyarakatan Islam mengikuti sidang itsbat di gedung Kementerian Agama Jakarta, Jumat petang.
Sidang penentuan awal Ramadhan ini mendapat perhatian kalangan media massa karena sejak awal sudah ada perbedaan dengan Ormas Muhammadiyah yang menetapkan puasa jatuh pada 28 Juni 2014.
Atas perbedaan ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah memberi kebebasan bagi umat Islam yang menjalani puasa lebih cepat dari ketetapan hasil sidang itsbat.
"Pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada 29 Juni 2014, Ahad (Minggu)," kata Lukman Hakim di depan sejumlah media massa yang memenuhi lobi kantor kementerian tersebut.
Pemerintah memberi kebebasan atas perbedaan tersebut karena menurut dia, hal tersebut menyangkut wilayah keyakinan. Pemerintah telah berupaya memberi arahan kapan seharusnya puasa tersebut dapat dilaksanakan oleh umat Islam dengan baik.
Sidang istbat, lanjut Lukman, diawali dengan sarasehan dengan mengetengahkan topik bagaimana menentukan titik temu untuk menetapkan awal Ramadhan.
Ia menjelaskan pula, sebelumnya pihak Kemenag juga menempatkan petugas di 63 titik petugas pemantau hilal. Namun tak satu pun petugas dari seluruh Indonesia itu melihat hilal dalam posisi satu derajat. Dari hasil itu, bulan Syaban diistikmalkan menjadi 30 hari.
Berikutnya, menetapkan 1 Ramadhan pada Ahad 29 Juni 2014, ia menegaskan.
Dijelaskan pula, hasil sidang istbat tersebut juga memberi catatan antara lain ke depan agar Ormas Islam banyak melakukan pembahasan dengan para pakar mengenai hal ini, terutama menyangkut kriteria kapan hilal dapat terlihat. Semua itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, kata Lukman lagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Sidang penentuan awal Ramadhan ini mendapat perhatian kalangan media massa karena sejak awal sudah ada perbedaan dengan Ormas Muhammadiyah yang menetapkan puasa jatuh pada 28 Juni 2014.
Atas perbedaan ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah memberi kebebasan bagi umat Islam yang menjalani puasa lebih cepat dari ketetapan hasil sidang itsbat.
"Pemerintah menetapkan awal Ramadhan pada 29 Juni 2014, Ahad (Minggu)," kata Lukman Hakim di depan sejumlah media massa yang memenuhi lobi kantor kementerian tersebut.
Pemerintah memberi kebebasan atas perbedaan tersebut karena menurut dia, hal tersebut menyangkut wilayah keyakinan. Pemerintah telah berupaya memberi arahan kapan seharusnya puasa tersebut dapat dilaksanakan oleh umat Islam dengan baik.
Sidang istbat, lanjut Lukman, diawali dengan sarasehan dengan mengetengahkan topik bagaimana menentukan titik temu untuk menetapkan awal Ramadhan.
Ia menjelaskan pula, sebelumnya pihak Kemenag juga menempatkan petugas di 63 titik petugas pemantau hilal. Namun tak satu pun petugas dari seluruh Indonesia itu melihat hilal dalam posisi satu derajat. Dari hasil itu, bulan Syaban diistikmalkan menjadi 30 hari.
Berikutnya, menetapkan 1 Ramadhan pada Ahad 29 Juni 2014, ia menegaskan.
Dijelaskan pula, hasil sidang istbat tersebut juga memberi catatan antara lain ke depan agar Ormas Islam banyak melakukan pembahasan dengan para pakar mengenai hal ini, terutama menyangkut kriteria kapan hilal dapat terlihat. Semua itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, kata Lukman lagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014