Denpasar (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Provinsi Bali Made Arjaya mendesak Dinas Perizinan Kota Denpasar untuk menunda penerbitan izin mendirikan bangunan yang diajukan oleh pihak Hotel Bali Hyatt di Sanur.

"Penundaan itu terkait penyelidikan tentang hak guna bangunan (HGB) sebab ada aset milik pemprov di lokasi lahan itu yang belum terindentifikasi sejak 1972," katanya dalam rapat Pansus Aset Daerah bersama Pemprov Bali, Kanwil BPN, dan Dinas Perizinan Kota Denpasar, Senin.

Jika akan memberikan IMB dan perizinan lainnya, maka pihaknya meminta agar saling berkoordinasi guna mengetahui sejauh mana penyelesaian aset Pemprov Bali termasuk lahan milik pura yang ada di dalam HGB tersebut.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data dan bukti baru terkait proses pelepasan tanah aset tersebut kepada pengelola Hotel Bali Hyatt Sanur. Renovasi hotel tersebut harus menemukan titik terang," ujar Arjaya yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali.

Sementara itu, anggota Pansus Aset lainnya, Made Supartha, meminta BPN mencarikan dokumen terkait pelepasan tanah Pemprov Bali. Jika itu benar aset pemprov masuk dalam kepemilikan perusahaan tersebut, maka semestinya dari sekian tahun sudah mendapat kontribusi pada kas daerah.

"Justru yang terjadi dalam perusahaan yang mengelola Hotel Bali Hyatt hingga kini tidak pernah menyetorkan keuntungan kepada Pemprov Bali. Jangankan menyetor dana, rapat pemegang saham saja pihak pemprov tak pernah diundang," katanya.

Kepala Dinas Perizinan Kota Denpasar Anak Agung Gde Soryawan mengaku menerima permohonan perizinan IMB dari manajemen hotel yang berlokasi di Pantai Sanur itu.

"Walau mereka datang, tapi belum mengarah pada IMB. Hanya sebatas konsultasi mengenai rancang bangun. Memang dari rancang bangun di hotel tersebut ada perubahan dari gambar IMB sebelumnya," ujarnya.

Sampai saat ini belum proses perizinan terkait pembangunan atau renovasi hotel tersebut. Hanya baru sebatas konsultasi bangunan.

"Belum ada kami memproses lebih lanjut terkait perizinan yang terkait Hotel Bali Hyatt. Kalau permasalahannya seperti ini, nanti dalam proses perizinan selanjutkan akan kami sampaikan kepada anggota DPRD Bali," katanya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014