Semarapura (Antara Bali) - Polisi berhasil melumpuhkan seorang penjambret dengan "timah panas" setelah membawa lari sejumlah barang berharga milik korbannya saat berbelanja di Pasar Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.
"Saat ini pelaku sedang kami mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris I Nyoman Wirajaya, di Semarapura, Sabtu.
Pelaku berinisial Sa (43) asal Dusun Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumber, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang tinggal kawasan Batubulan, Kabupaten Gianyar, itu tak berdaya setelah peluru polisi bersarang di kakinya.
Menurut Wirajaya, pelaku merupakan penjahat spesialis jambret yang sepak terjangnya sudah lama diincar polisi.
Saat hendak melarikan barang-barang berharga dari korbannya, pelaku terus dibuntuti polisi, Jumat (23/5) siang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit alat timbang emas, satu unit kamera berwarna merah, satu unit telepon seluler, sebilah sangkur, tas pinggang warna hitam, dompet kulit warna cokelat, pakaian warna biru tua, surat gadai berikut kuitansi, STNK, dan KTP atas nama pelaku.
Polisi juga mengamankan rantai kalung emas sepanjang 10 centimeter dalam kondisi putus. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saat ini pelaku sedang kami mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris I Nyoman Wirajaya, di Semarapura, Sabtu.
Pelaku berinisial Sa (43) asal Dusun Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumber, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang tinggal kawasan Batubulan, Kabupaten Gianyar, itu tak berdaya setelah peluru polisi bersarang di kakinya.
Menurut Wirajaya, pelaku merupakan penjahat spesialis jambret yang sepak terjangnya sudah lama diincar polisi.
Saat hendak melarikan barang-barang berharga dari korbannya, pelaku terus dibuntuti polisi, Jumat (23/5) siang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit alat timbang emas, satu unit kamera berwarna merah, satu unit telepon seluler, sebilah sangkur, tas pinggang warna hitam, dompet kulit warna cokelat, pakaian warna biru tua, surat gadai berikut kuitansi, STNK, dan KTP atas nama pelaku.
Polisi juga mengamankan rantai kalung emas sepanjang 10 centimeter dalam kondisi putus. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014