Mangupura (Antara Bali) - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara tidak setuju jika harga pupuk bersubsidi naik karena makin membebani rakyat kecil.

"Rencananya harga pupuk bersubsidi diusulkan naik pada tahun ini oleh Kementrian Pertanian dengan mekakukan kajian kenaikan harga enceran tertinggi agar pasokannya terjamin," katanya di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Menurut dia, justru jika harga enceren tertinggi naik maka para petani akan terbebani karena hasil produksinya tidak sebanding dengan biaya produksinya.

Selain itu, Puspa Negara yang juga politikus Partai Golongan Karya itu menilai dengan adanya kenaikan harga pupuk bersubsidi akan melemahkan petani. "Semestinya pemerintah mengambil langkah menambah kuota pupuk bersubsidi untuk petani, bukannya menaikkan harga," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 122/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Enceran Tertinggi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2014 per 1 januari terdpt 5 jenis pupuk yg disubsidi yakni Urea, Sp-36, ZA, NPK, dan pupuk organik dengan harga enceran tertinggi yaitu urea Rp1.800 per kg, SP36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg, NPK Rp2.300 per kg, dan organik Rp500 per kg.

"Pada Tahun ini pemerintah pusat hanya sanggup mensubsidi pupuk sebesar 7,8juta ton per tahun, padahal kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 9,2 juta ton akibatnya dijamin banyak daerah mengalami kelangkaan pupuk," ujarnya.

Oleh karena itu, Puspa Negara yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung berharap pemerintah memperhitungkan kembali rencana kenaikan harga pupuk bersubsidi tersebut agar tidak makin merugikan masyarakat kecil. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014