Denpasar (Antara Bali) - Poltabes Denpasar memanggil para pengusaha tempat hiburan malam, tokoh masyarakat dan agama yang berada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Pertemuan kami dengan para pengusaha dan tokoh masyarakat di Kuta itu, antara lain membicarakan tentang perlunya standardisasi keamanan di tempat hiburan malam," kata Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Suryambodo Asmoro, di Denpasar, Senin.
Ia menyebutkan, dari pembicaraan tersebut, nantinya seluruh tempat hiburan malam diharapkan mampu menerapkan standardisasi keamanan seperti yang telah digariskan.
Melalui cara itu, ke depannya angka kriminalitas di tempat hiburan malam senantisa dapat diminimalisasi, kata Asmoro.
Dalam pertemuan tersebut, Asmoro meminta kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk meningkatkan standar keamanan di tempat usaha mereka masing-masing.
Menurut Kapoltabes Asmoro, kasus penyerangan di Red Bar, Kuta, berapa hari lalu yang diduga melibatkan oknum preman, dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama para wisatawan asing di Kuta.
"Apabila di antara bapak-bapak mengetahui ada tindak kejahatan di lingkungannya, kami harap segera dapat menghubungi pihak kepolisian," ucapnya di hadapan peserta petemuan.
Terkait dengan tenaga keamanan yang tidak jelas identitasnya di sejumlah tempat hiburan di Kuta, Kapoltabes berjanji akan segera melakukan penertiban.
"Kami akan segera lakukan penertiban terkait adanya indikasi tentang cukup banyaknya tenaga satpam yang tanpa memiliki kualifikasi pelatihan dasar untuk itu," katanya.
Sementara Kabag Bina Mitra Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, tenaga keamanan di tempat hiburan malam di kawasan Kuta dan Legian selama ini sangat tidak memenuhi standar.
"Tenaga keamanan di Kuta selama ini hanya mengandalkan otot dan berbadan kekar, tetapi tidak punya dasar-dasar atau ilmu pengamanan sebagaimana yang dikeluarkan pihak kepolisian," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap ke depan para pengelola tempat hiburan malam dapat mempergunakan satpam yang telah memiliki kualifikasi, sehingga kasus kriminalitas dapat ditekan sekecil mungkin bahkan nihil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Pertemuan kami dengan para pengusaha dan tokoh masyarakat di Kuta itu, antara lain membicarakan tentang perlunya standardisasi keamanan di tempat hiburan malam," kata Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Suryambodo Asmoro, di Denpasar, Senin.
Ia menyebutkan, dari pembicaraan tersebut, nantinya seluruh tempat hiburan malam diharapkan mampu menerapkan standardisasi keamanan seperti yang telah digariskan.
Melalui cara itu, ke depannya angka kriminalitas di tempat hiburan malam senantisa dapat diminimalisasi, kata Asmoro.
Dalam pertemuan tersebut, Asmoro meminta kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk meningkatkan standar keamanan di tempat usaha mereka masing-masing.
Menurut Kapoltabes Asmoro, kasus penyerangan di Red Bar, Kuta, berapa hari lalu yang diduga melibatkan oknum preman, dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama para wisatawan asing di Kuta.
"Apabila di antara bapak-bapak mengetahui ada tindak kejahatan di lingkungannya, kami harap segera dapat menghubungi pihak kepolisian," ucapnya di hadapan peserta petemuan.
Terkait dengan tenaga keamanan yang tidak jelas identitasnya di sejumlah tempat hiburan di Kuta, Kapoltabes berjanji akan segera melakukan penertiban.
"Kami akan segera lakukan penertiban terkait adanya indikasi tentang cukup banyaknya tenaga satpam yang tanpa memiliki kualifikasi pelatihan dasar untuk itu," katanya.
Sementara Kabag Bina Mitra Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, tenaga keamanan di tempat hiburan malam di kawasan Kuta dan Legian selama ini sangat tidak memenuhi standar.
"Tenaga keamanan di Kuta selama ini hanya mengandalkan otot dan berbadan kekar, tetapi tidak punya dasar-dasar atau ilmu pengamanan sebagaimana yang dikeluarkan pihak kepolisian," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap ke depan para pengelola tempat hiburan malam dapat mempergunakan satpam yang telah memiliki kualifikasi, sehingga kasus kriminalitas dapat ditekan sekecil mungkin bahkan nihil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010