Semarapura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, Bali menghentikan upaya pembangunan gudang susu yang tidak memiliki izin di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.

"Pengawas pembangunan gudang itu sudah dua kali diberi peringatan keras, tetapi tetap saja melanjutkan proses pembangunan. Untuk itu, kini terpaksa harus dihentikan, dan jika masih saja tak mengurus izin, kami akan lakukan penyegelan," kata Kepala Satpol PP Klungkung Komang Dharma Suyasa di Semarapura, Senin.

Selain menghentikan pembangunan, jajaran Satpol PP juga menggiring empat orang buruh bangunan yang bekerja dengan tampa memiliki kartu identitas.

Keempat orang buruh bangunan asal Trenggalek, Jawa Tengah  tersebut, Sumadi (20), Adi Wiyanto (22), Agus Rimanto (18 )dan Bambang Setyo Budi (25).

"Mereka kini kami amankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Darma menjelaskan.

Ia menyebutkan, selain menghentikan pembangunan gudang susu, pihaknya juga menyetop pembangunan sebuah bangunan mewah milik seorang dokter yang bertugas di Klungkung.

"Pengerjaan bangunan distop karena belum memiliki izin sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Pada saat penghentian bangunan yang terletak di Jalan Kenyeri Semarapura itu, Darma mengaku sempat terjadi ketegangan antara  pengawas pembagunan dengan pihaknya.

"Mereka ngotot dan mengaku sedang mengurus izin. Kami pun ikut ngotot dengan menjelaskan bahwa pembangunan bisa dilanjutkan kalau izin sudah ada," katanya menandaskan.

Diakui Darma, sejak Satpol PP Klungkung tegas melakukan pengawasan terhadap pelanggar peraturan daerah (perda), tercatat semakin sedikit warga melakukan pelanggaran.

"Seperti misalnya di kawasan LC Uma Lemek, kini pemilik bangunan semakin semangat untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB)," ucapnya.

Pengawasan ini dilakukan, tak terlepas untuk menegakkan peraturan yang ada. "Jika tetap dibiarkan, warga tak ada yang sadar," ujarnya.

Ke depan, lanjut Darma, semua pembangunan di Kabupaten Klungkung harua mengacu pada peraturan yang ada, sehingga kesan bangunan liar tak muncul ke permukaan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010