Negara (Antara Bali) - Anak seorang PNS di Pemkab Jembrana ditangkap Satuan Reskrim Polres setempat, karena mencuri handphone milik teman sekolahnya.
"Ia mencuri handphone temannya di kelas, saat korban keluar melihat acara perpisahan kakak kelasnya," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu.
Ia mengatakan, pelaku berinisial PE (17) tersebut, ditangkap Sabtu (17/5) sore, setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya Kamis (8/5).
Kepada polisi, korban yang satu kelas dengan pelaku mengatakan, handphone merk I Phone 4 G miliknya, yang ia taruh di dalam tas hilang.
Meskipun pelaku sudah tertangkap, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku maupun korban sama-sama di bawah umur.
"Pelaku juga baru sekali ini mencuri. Keluarga korban bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku juga masih bersekolah, dan sebentar lagi ulangan umum," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014