Gembong Narkoba Malaysia Kendalikan Penyelundup 1,4 kg Shabu-Shabu

Rabu, 7 Mei 2014 14:42 WIB

Batam, Kepulauan Riau (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyatakan, gembong narkoba dari Malaysia mengendalikakan upaya penyelundupan 1,437 kilogram shabu-shabu ke Indonesia yang digagalkan oleh Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, 27 April 2014.

"Bandarnya berinisial F yang berdomisili di Malaysia. Yang diamankan hanya kurir yang akan membawanya ke Surabaya untuk diedarkan disana," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat, di Batam, Rabu.

Shabu-shabu itu dikemas dalam kipas angin. Pelaku berpura-pura menjadi penjual barang bekas dengan membawa sejumlah barang dari Malaysia.

Pelaku ditangkap usai turun dari kapal feri Pintas Samudera-09 yang berlayar dari Setulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Internasional Batam Centre. (WDY)

Pewarta: Oleh Larno

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

BNN Bali tangkap gembong sabu-sabu

Senin, 3 September 2018 11:16

PPATK Temukan Aliran Dana Gembong Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2016 13:38

Gembong Narkoba Bali Ditangkap

Senin, 11 Januari 2016 12:21

Gembong Narkotika Ditangkap di Mexico

Minggu, 23 Februari 2014 13:07

Sindikat Sabu Internasional Digulung

Kamis, 21 Maret 2013 18:34

Kasus Hakim Gembong Narkoba, Sejarah Pertama MA

Senin, 17 Desember 2012 14:04

Buronan Mafia Italia Ditangkap

Jumat, 7 Desember 2012 15:31

Jaksa tuntut kurir sabu di Bali selama 11 tahun

Selasa, 14 September 2021 19:25
Terpopuler