Jakarta (Antara Bali) - Azwar, tersangka kasus seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), tewas di toilet Polda Metro Jaya.

"Saat ini jenazah tersangka Azwar sedang diotopsi untuk memastikan penyebab kematian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu malam.

Rikwanto menjelaskan, awalnya penyidik membawa tersangka Azwar ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, polisi memeriksa tersangka Azwar hingga pukul 05.00 WIB dan istirahat sampai pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 11.15 WIB, Azwar meminta izin kepada penyidik kepolisian untuk buang air besar di toilet ruang penyidik.

Rikwanto menyebutkan, seorang anggota kepolisian Brigadir Ariston dan seorang PHL mendampingi tersangka menuju toilet.

Petugas yang mengantar tersangka mulai curiga setelah lima menit berada di depan kamar mandi terdengar suara seperti orang "ngorok" (mendengkur).

Karena curiga, Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk mendobrak pintu kamar mandi.

"Setelah diobrak, ternyata tubuh tersangka Azwar sudah melintang di lantai toilet," ungkap Rikwanto.

Sebanyak tiga petugas kepolisian membawa tersangka ke Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, guna mendapatkan pertolongan pertama.

Sekitar 15 menit petugas Dokkes Polda Metro Jaya merujuk tersangka menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.

Rikwanto menyatakan penyidik kepolisian mendapatkan informasi dari tim dokter RS Polri Kramatjati yang menyampaikan tersangka Azwar meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.

Lebih lanjut Rikwanto menuturkan penyidik menemukan botol pembersih lantai kamar mandi yang berada di samping tubuh tersangka.

Tutup botol cairan biru itu dalam kondisi terbuka dan isinya berceceran di lantai kamar mandi.

"Diduga korban meminum cairan itu untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya," kata Rikwanto.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka kasus kekerasan seksual terhadap AK yang diduga dilakukan para pekerja outsourcing PT ISS Indonesia. (WDY)

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014