Masih Ada Pemilu Ulang di NTT

Selasa, 22 April 2014 13:23 WIB

Kupang, NTT (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggelar pemilu legislatif susulan pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lembata, NTT.

Juru Bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, yang dikonfirmasi di Kupang, Selasa, membenarkan pemungutan suara ulang di TPS 001 Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

"Benar. Hari ini ada pemilu legislatif ulang di salah satu TPS di Kabupaten Lembata. Saat ini sedang berlangsung pemungutan suara," kata Maryanti Luturmas Adoe.

Dia mengatakan, pemilu ulang itu dilakukan atas rekomendasi badan pengawas pemilu karena menemukan telah terjadi kesalahan dalam proses pemungutan di TPS itu.

Kesalahan yang dilakukan pantia pemungutan suara adalah memberikan pendampingan kepada 67 pemilih normal, serta ada sejumlah pemilih yang masih berada di bawah umur.

"Jadi KPU menggelar pemungutan suara atas dasar rekomendasi badan pengawas pemilu. Proses pemungutan suara ini tidak menyalahi aturan," ucapnya.

Dia mengakui, pemilu ulang itu telah berdampak pada molornya pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD mengalami penundaan.

"Pleno mestinya sudah digelar sejak Senin (21/4), tetapi karena adanya aksi protes, sehingga KPU menghentikan pleno. Setelah pemungutan suara selesai dilakukan, akan dilanjutkan dengan pleno ditingkat KPU kabupaten," ucapnya.

Dia berharap, pleno tingkat KPU sudah bisa selesai pada Selasa (22/4) ini juga, karena akan dilanjutkan dengan pleno tingkat propinsi. (WDY)

Pewarta: Oleh Bernadus Tokan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Bali

Rabu, 21 Februari 2024 19:48

Pemungutan suara ulang di Denpasar

Kamis, 25 April 2019 12:22
Terpopuler