Badung (Antara Bali) - Mantan Satpam Hotel LV8 di Canggu, Kabupaten Badung, Yoga Semadi, mengaku tak pernah melaporkan tamu terkait sewa kamar.

"Saya memang pernah bekerja di hotel tersebut sejak 13 Februari 2013 hingga 11 Februari 2014. Namun tidak pernah saya melaporkan empat tamu yang menginap di hotel tersebut kepada pihak kepolisian," katanya di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Pihaknya membantah berita yang dimuat pada Kamis (17/4) terkait pelaporan terhadap empat tamu di hotel tersebut.

"Saya sejak berhenti bekerja di hotel tersebut tidak pernah lagi berhubungan dengan pihak pengelola Hotel LV8 sehingga permasalahan yang terjadi pun saya tidak tahu lagi di hotel tersebut," katanya.

Sejak pindah bekerja pihaknya tidak pernah memberikan keterangan kepada publik atas persoalan yang terjadi di hotel LV8.

"Sehingga siapa pun yang berkepentingan terkait hotel tersebut silakan tanyakan kepada manajemen hotel itu," katanya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014