Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, berhasil menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas para pelajar dengan melakukan razia dan dan sosialisasi keamanan berlalu lintas.

"Kami secara rutin melakukan razia dan sosialisasi sehingga masyarakat terutama para pelajar semakin melek terhadap aturan lalu lintas saat berada di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Badung, Ajun Komisaris I Wayan Sudita di Mangupura, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data pada dua bulan terahkir jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelajar nihil atau tidak ada kejadian.

Jumlah kecelakaan yang masih sering terjadi oleh usia produktif, yaitu dari umur 17-30 tahun.

Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mampu menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

Selain itu, dia juga bekerjasama dengan Pemkab Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga untuk turut serta melakukan sosialisasi kepada pelajar untuk mampu menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya mengakui dalam menekan kasus kecelakaan lalu lintas itu tidak mudah, tetapi dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat akan mampu menekan kasus tersebut.

"Memang untuk menekan kasus kecelakaan menjadi nol tidak mudah, karena setiap hari pasti ada kasus, tetapi dengan sosialisasi dan mengikuti aturan di jalan akan mampu menekan kasus tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika mengatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas pelajar.

"Salah satu dukungan kami lakukan dengan melarang siswa yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi) mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah," ujarnya.

Menurut dia, hal itu sangat efektif untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014