Buleleng (Antara Bali) - Desa Bulian, Kabupaten Buleleng, yang merupakan salah satu desa tua di Bali menggelar Ritual Melasti (mekiyis) setelah perayaan Hari Raya Nyepi 1936 di Pantai Segara Kubutambahan, Minggu.

Ritual yang bertujuan untuk penyucian diri dan alam itu diikuti oleh ratusan umat hindu dari Desa Bulian dan Desa Kubutambahan.

Uniknya peryaan Ritual Melasti itu dilakukan dengan berjalan kaki dari Desa Bulian ke salah satu pantai di Desa Kubutambahan dengan jarak tempuh mencapai 6 kilometer.

Dalam ritual itu mendapat pengamanan ketat dari pecalang (pengaman adat Bali) dan kepolisian setempat karena saat melakukan perjalanan membawa benda sakral ke pantai tidak bisa dihalangi oleh kendaraan.

Oleh karena itu, setiap orang yang mengemudikan kendaraannya dan berpapasan dengan ritual itu maka diharuskan untuk turun dari kendaraannya. Menurut mitos dan kepercayaan masyarakat setempat jika ada yang berani melanggar aturan itu akan mendapatkan ganjaran langsung pada saat itu juga.

Selain itu, Ritual Melasti di desa tua itu juga berbeda dengan yang desa lainnya. Biasanya hampir sebagian besar desa di Pulau Dewata menggelar Ritual Melasti sebelum Hari Raya Nyepi, namun di Desa Bulian dan Desa Kubutambahan digelar pada setelah Nyepi tepatnya sehari sebelum Purna Kedasa secara pinanggal Bali dan dilanjutnkan dengan piodalan di desa setempat.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014