Jayapura (Antara Bali) - Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya
terus mengusut kasus pengrusakan kantor Kampung Topo dan penganiayaan
terhadap petugas KPPS Syaiful Bahri pada Kamis (10/4) di Kabupaten
Nabire.
"Kasus ini tetap diproses. Aparat Kepolisian dari Resor Kabupaten Nabire sedang bekerja," kata Kapolda Tito Karnavian di Jayapura, Jumat.
Kasus itu, kata Kapolda, terjadi karena salah satu dari orang tua caleg di daerah itu tidak mendapatkan suara pada saat perhitungan di kantor Kampung Topo. Dan meminta kepada petugas KPPS untuk memberikan suara kepada anaknya.
"Itu terjadi karena ada yang tidak kebagian suara dan memang kalah sehingga orang tuanya memaksa KPPS untuk memberikan suara untuk anaknya. Dan mereka ke situ dengan memprovokasi masyarakat lainnya lalu merusak dan memukul petugas KPPS," katanya.
Namun saat peristiwa itu terjadi, aparat keamanan yang ada di lapangan langsung mengamankan korban dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan massa yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan telah dimintai keterangan. "Korban sudah mendapatkan perawatan," katanya.
Dan terkait kasus itu, Kapolda Papua tegaskan bahwa pihaknya tetap memproses para pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan tersebut, karena kasus ini mengarah kepada tindak pidana.
"Tentunya kasus ini tetap diproses karena sudah mengarah ke pidana. Yaitu kekerasan dengan mengganggu proses pencoblosan atau pun perhitungan suara di TPS. Dan nanti saya cek perkembangan lagi terkait kasus ini," katanya.
Terkait caleg yang ingin dapatkan suara, Kapolda Tito sampaikan bahwa itu ranahnya Panwaslu setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kasus ini tetap diproses. Aparat Kepolisian dari Resor Kabupaten Nabire sedang bekerja," kata Kapolda Tito Karnavian di Jayapura, Jumat.
Kasus itu, kata Kapolda, terjadi karena salah satu dari orang tua caleg di daerah itu tidak mendapatkan suara pada saat perhitungan di kantor Kampung Topo. Dan meminta kepada petugas KPPS untuk memberikan suara kepada anaknya.
"Itu terjadi karena ada yang tidak kebagian suara dan memang kalah sehingga orang tuanya memaksa KPPS untuk memberikan suara untuk anaknya. Dan mereka ke situ dengan memprovokasi masyarakat lainnya lalu merusak dan memukul petugas KPPS," katanya.
Namun saat peristiwa itu terjadi, aparat keamanan yang ada di lapangan langsung mengamankan korban dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan massa yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan telah dimintai keterangan. "Korban sudah mendapatkan perawatan," katanya.
Dan terkait kasus itu, Kapolda Papua tegaskan bahwa pihaknya tetap memproses para pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan tersebut, karena kasus ini mengarah kepada tindak pidana.
"Tentunya kasus ini tetap diproses karena sudah mengarah ke pidana. Yaitu kekerasan dengan mengganggu proses pencoblosan atau pun perhitungan suara di TPS. Dan nanti saya cek perkembangan lagi terkait kasus ini," katanya.
Terkait caleg yang ingin dapatkan suara, Kapolda Tito sampaikan bahwa itu ranahnya Panwaslu setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014