Denpasar (Antara Bali) - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menurunkan ratusan spanduk dan baliho kampanye dari partai politik dan para calon legislatif di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Kami usahakan sekarang semua spanduk kampanye akan kami bersihkan," kata Komisioner KPU Denpasar, Made Raka Suarna di Denpasar, Senin.
Ratusan spanduk dan baliho kampanye Pemilu itu dibersihkan dari kawasan Jalan Jayagiri, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Rencananya alat peraga kampanye tersebut akan diamankan di kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada partai politik dan para caleg.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan partai politik, pemerintah daerah dan Satpol PP Kota Denpasar untuk penurunan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah dimulai pada Minggu (6/4).
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor dalam penurunan alat peraga kampanye, yang memiliki kewenangan adalah Satpol PP.
Selain petugas Satpol PP, penurunan spanduk kampanye itu juga dibantu oleh beberapa polisi dari polsek terdekat.
Memasuki hari kedua masa tenang menjelang pemilu legislatif, sejumlah alat peraga kampanye masih banyak bertebaran di sejumlah ruas jalan dan beberapa ruang publik di Denpasar.
Spanduk parpol berukuran sedang yang dilengkapi tulisan mendukung salah satu bakal calon presiden dari salah satu partai itu terlihat masih terpasang di sejumlah ruas jalan di antaranya di sepanjang Jalan Niti Mandala Renon, Jalan Cok Agung Tresna, dan Jalan Hang Tuah Sanur.
Tidak hanya di sejumlah ruas jalan protokol, spanduk tersebut juga masih ditemukan di kawasan dekat kampus Universitas Udayana di Jalan Sudirman.
Spanduk parpol dan calon anggota legisltif juga masih banyak terdapat di permukiman padat di antaranya di Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Batanghari dan Jalan Tukad Barito.
Alat peraga kampanye tersebut terpasang di beberapa sudut dan perempatan jalan yang mudah dilihat oleh masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami usahakan sekarang semua spanduk kampanye akan kami bersihkan," kata Komisioner KPU Denpasar, Made Raka Suarna di Denpasar, Senin.
Ratusan spanduk dan baliho kampanye Pemilu itu dibersihkan dari kawasan Jalan Jayagiri, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Rencananya alat peraga kampanye tersebut akan diamankan di kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada partai politik dan para caleg.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan partai politik, pemerintah daerah dan Satpol PP Kota Denpasar untuk penurunan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah dimulai pada Minggu (6/4).
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor dalam penurunan alat peraga kampanye, yang memiliki kewenangan adalah Satpol PP.
Selain petugas Satpol PP, penurunan spanduk kampanye itu juga dibantu oleh beberapa polisi dari polsek terdekat.
Memasuki hari kedua masa tenang menjelang pemilu legislatif, sejumlah alat peraga kampanye masih banyak bertebaran di sejumlah ruas jalan dan beberapa ruang publik di Denpasar.
Spanduk parpol berukuran sedang yang dilengkapi tulisan mendukung salah satu bakal calon presiden dari salah satu partai itu terlihat masih terpasang di sejumlah ruas jalan di antaranya di sepanjang Jalan Niti Mandala Renon, Jalan Cok Agung Tresna, dan Jalan Hang Tuah Sanur.
Tidak hanya di sejumlah ruas jalan protokol, spanduk tersebut juga masih ditemukan di kawasan dekat kampus Universitas Udayana di Jalan Sudirman.
Spanduk parpol dan calon anggota legisltif juga masih banyak terdapat di permukiman padat di antaranya di Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Batanghari dan Jalan Tukad Barito.
Alat peraga kampanye tersebut terpasang di beberapa sudut dan perempatan jalan yang mudah dilihat oleh masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014