Kuta (Antara Bali) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendesak pemerintah segera mengeluarkan surat izin pelepasan kawasan hutan seluas 14 juta hektare.

"Pemerintah sudah menetapkan 14 juta hektare HPK (hutan produksi konversi). Sekarang kami minta pemerintah segera mengeluarkan izin pelepasan," kata Sekretaris Jenderal Gapki, Joko Supriyono, di Kuta, Jumat.

Menurut dia, lahan HPK seluas 14 juta hektare itu oleh pemerintah telah didedikasikan untuk program pembangunan berkelanjutan.

"Lahan HPK itu bukan termasuk hutan lindung, taman nasional, dan suaka margasatwa. Jadi, memang benar-benar untuk pembangunan. Bisa untuk perkebunan kelapa sawit, real estate, dan kegiatan produksi lainnya," kata Joko di sela-sela Lokakarya Jurnalis Nasional yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) itu.

Ia mengemukakan bahwa tahun ini merupakan momen yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kelapa sawit setelah mengalami penurunan secara signifikan pada 2013.

Pada 2013 nilai ekspor kelapa sawit mencapai 19 miliar dolar AS. Nilai itu jauh lebih rendah ketimbang perolehan pada 2012 yang mencapai 22 miliar dolar AS.

"Peluang pasar minyak nabati secara global sangat terbuka. Tergantung kita mau memanfaatkan atau tidak peluang itu?" kata Joko.

Kebutuhan minyak nabati secara global mencapai 169 juta ton per tahun, 50 persen di antaranya berasal dari kelapa sawit. Produk kelapa sawit dari Indonesia mencapai 26 juta ton per tahun.

"Setiap tahun kebutuhan minyak nabati secara global meningkat enam juta ton. Tahun ini kebetulan harga kelapa sawit sedang bagus-bagusnya. Kalau bisa memanfaatkannya dengan baik, devisa kita pun meningkat," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh M. Irfan Ilmie

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014