Negara (Antara Bali) - Makepung, yang merupakan kesenian atraksi pacuan kerbau khas Kabupaten Jembrana, ditetapkan sebagai warisan budaya nasional oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
"Penetapan tersebut bukan usulan Pemkab Jembrana, tapi usulan dari salah satu perguruan tinggi di Bali. Sebelum menetapkan, kementerian terkait terlebih dahulu melakukan penelitian," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, di Negara, Senin.
Menurutnya, penelitian tersebut khususnya menyangkut kekhasan makepung, karena di beberapa daerah ada kesenian yang mirip seperti karapan sapi di Madura dan magembengan di Kabupaten Buleleng.
Menyusul penetapan makepung sebagai warisan budaya nasional ini, Pemkab Jembrana mewajibkan seluruh pegawainya, untuk mengenakan PIN bergambar makepung pada baju tugas yang mereka kenakan.
"Kami juga memasang baliho makepung di beberapa titik. Kewajiban mengenakan PIN maupun baliho makepung yang didominasi kerbau, tidak ada hubungannya dengan simbol partai politik tertentu. Hal ini perlu saya sampaikan, karena ada yang mengaitkannya kesana. Kalau binatangnya pakai kambing, bukan makepung namanya," katanya.
Menurutnya, kesenian atraksi pacuan kerbau di jalanan sawah ini merupakan warisan leluhur, sebagai luapan kegembiraan petani atas panen padi yang mereka peroleh.
Setelah diakui secara nasional, ia mengatakan, pihaknya akan mendorong makepung untuk juga diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014