Presiden Minta Hukum Berat para Pembakar Hutan

Senin, 17 Maret 2014 9:03 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlu evaluasi atas hukuman atau sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan yang dinilai saat ini ringan dan meminta pembakar hutam dihukum berat.

"Presiden sampaikan pentingnya ketegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ringannya ancaman hukuman pembakar lahan harus dievaluasi lagi," demikian tweet dari akun Twitter @SBYudhoyono, Senin.

Dalam tweet lainnya, seraya meminta pelaku pembakaran lahan dihukum berat, Presiden mengatakan, "Kejahatan itu tidak boleh dipandang ringan karena dampaknya luas dan sengsarakan rakyat banyak."

Sebelumnya pada Minggu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau dan juga muspida di wilayah itu.

Presiden menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa masalah kabut asap di Riau yang menjadi masalah tahunan harus diakhiri secara permanen.

Seluruh perusahaan di wilayah Riau harus rela mengeluarkan dana CSR untuk membiayai pengadaan alat pembuka lahan yang dibutuhkan petani hingga pelosok Riau.

Presiden juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah bekerjasama memenuhi kebutuhan pemadam kebakaran lahan dan pembangunan jalur darat yang memudahkan transportasi ke hutan-hutan di Riau. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Polisi Tetapkan 65 Tersangka Pembakar Lahan

Senin, 17 Maret 2014 14:19

Data Tersangka Pembakar Lahan Riau Rancu

Senin, 3 Maret 2014 7:49

Pemerintah Siapkan Operasi Darurat Asap

Sabtu, 5 September 2015 20:15

KLHK beri sanksi siapa pun yang terlibat Karhutla

Minggu, 15 September 2019 8:18
Terpopuler