Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3). "Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya. (M038)

Pewarta: Oleh Anom Prihantoro

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014